SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Warga Lamongan seakan tidak kapok dengan bisnis investasi bodong. Nyatanya investasi berkedok arisan ini selalu berakhir dengan kerugian. Seperti yang dialami dua warga yang secara resmi melaporkan penipuan ini ke Mapolres setempat dengan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.
Kasus ini terungkap berawal adanya seminar di salah satu gedung pertemuan di kota Lamongan yang tengah bergejolak. Warga yang mengikuti bisnis investasi itu dibuat meradang, karena janji yang pernah menjadi kesepakatan itu tidak pernah terbukti.
Puncaknya, SZB (21) mahasiswi asal Kecamatan Turi yang selama ini sebagai owner dan operator investasi bodong itu, harus digelandang dan diamankan ke Polres Lamongan ketika seminar tengah berlangsung, pada Minggu (9/1/2022). Pelaku diamankan karena adanya laporan dua warga kelurahan Sidoharjo dan Sukorejo karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong.
Kapolres AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada kepada wartawan Senin (10/1/2022) membenarkan kalau S kini tengah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sudah, sudah kita amankan dan saat ini diperiksa," terangnya.
Disebutkan olehnya, dari investasi ini pelaku meraup untung Rp 3,9 miliar dari dua korban, dari sejumlah pelapor yang modalnya dititipkan lewat 2 orang reseller FNL (25) dan IF (23) mengantongi sekitar Rp 3,9 miliar.
Rinciannya, yang disetor dari pelapor FNL sebanyak Rp 2, 5 miliar dan dari IF Rp 1.486.700.000.
Terduga SZB, ternyata owner dari grup Invest Yuk yang mempunyai reseller Invest BY SA, Invest BY FARA, dan Invest BY Arumiho.
Kerugian para member diperkirakan masih cukup besar dan keterangan sementara uang dari para korban dipakai tambal sulam untuk mereka yang invest. "Keterangan sementara uang buat tambal sulam yang menaruh uang disana," kata Miko.
Apa ada aset yang dimiliki terduga penipuan ? kalau aset yang dibeli ada 2 kendaraan, Honda Brio dan Toyota Rush serta rumah. Sedangkan modus yang dipraktikkan seperti pada umumnya, yakni mereka yang menginvestasikan uang modal akan dapat keuntungan besar dalam waktu singkat. "Modusnya bilang kalau menaruh uang modal dengan jumlah tertentu nanti akan dapat keuntungan tinggi dalam waktu singkat, " katanya.
Pelaku berperan sebagai owner dan mempunyai banyak reseller banyak di Lamongan, Tuban dan beberapa wilayah lain. Sementara korban juga menyebar di beberapa daerah, selain di Lamongan, ada di Bojonegoro, Gresik, Tuban dan Surabaya.
Pada korbannya, kata Miko, pelaku menjanjikan keuntungan fantastis jika menanamkan modalnya lewat pelaku. Namun, rata-rata keuntungan itu hanya diberikan pada bulan pertama sejak korban menanamkan modalnya.
Setelahnya tidak lagi ada keuntungan seperti yang dijanjikan pelaku ditanyakan, pelaku selalu mengelak dan beribu alasan."Dirinya meyakini kalau korbannya banyak, silahkan untuk melaporkan, dan kita dalami kasus ini," pungkasnya. jir
Editor : Moch Ilham