Mendadak, Akun Instagram Kaesang Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akun Instagram Kaesang
Akun Instagram Kaesang

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pasca pemberitaan dilaporkan ke KPK, hangat dan jadi perbincangan publik. Apa yang terjadi pada anak presiden Jokowi.

Tiba-tiba atau secara mendadak, semua postingan akun instagram Kaesang Pangarep, dihapus.

Terpantau SuaraJawaTengah.id, akun instagram Kaesang yang memiliki jumlah pengikut 2,1 juta dan mengikuti 322 orang, menghilang. Selasa kemarin, nampak tidak ada postingan apapun.

Padahal sebelumnya terdapat beberapa postingan yang menampilkan promosi bisnisnya, euforia keberhasilan Persis Solo menjuarai Liga 2 dan lain-lainnya.

Hingga kini belum diketahui pasti alasan Kaesang menghapus semua postingan di akun instagram. Apakah ada kaitannya dengan pelaporan dosen UNJ atau tidak.

 

Secerca Harapan Rakyat

Bagi Pengamat sosial, laporan yang dilayangkan oleh aktivis 98 yang juga merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, merupakan secercah harapan bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Laporan itu bisa dikatakan menjadi harapan besar dan segar bagi rakyat yang selama ini hanya dipertontonkan sepak terjang kekuasaan yang seakan tak mampu terjamah oleh hukum," kata Adian dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Meski begitu, menurut Adian, laporan tersebut belum dapat dibuktikan atau bahkan tidak terbukti ada unsur koruptif di dalamnya.

"Namun pelaporan oleh seorang dosen akademisi tentu bukanlah sekadar mencari sensasi belaka. Tentu saja ada risiko besar dibaliknya," kata Adian.

 

Sangat Patut Dipertanyakan

Adian berpandangan memang kejanggalan asal dana transaksi pembelian saham oleh Gibran dan Kaesang sangat patut dipertanyakan.

"Salah satu cara paling adil adalah diputuskan oleh pengadilan bilamana memang mereka tak mampu memberi penjelasan yang wajar dan masuk akal secara normal bisnis," kata Adian.

Apabila terindikasi praktik KKN, lanjut Adian, maka penyidik KPK bisa langsung bergerak.

"Namun sebelum tiba sampai disana, sebaiknya tidak berburuk sangka terlalu jauh," demikian Adian.

Sebelumnya Ubedilah mengatakan, laporannya itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal dari 2015 terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah di Gedung KPK, Senin (10/1).

 

Dugaan KKN Sangat Jelas

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas. Karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak Presiden yakni Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ucap Ubedilah.

"Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata Ubedilah.

Dalam laporan ini, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Laporan Ubedilah ini pun telah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK. n 05, er, jk

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…