Menteri-menteri Jokowi Bermasalah

Kini Ada yang 'Peras' Dirjen Rp 40 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi karikatur
Ilustrasi karikatur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintahan kabinet Jokowi, memprihatinkan. Setelah dua menteri yaitu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, diramaikan bisnis PCR, muncul ada Menko diviralkan affair dengan seorang istri warga Jepang. Sebelumnya, seorang Menteri korupsi dana bansos. Kini muncul kabar seorang menteri Jokowi “peras” seorang Dirjen Rp 40 miliar.

Kabar ada seorang direktur jenderal pada salah satu kementerian diperas datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dirjen itu sebelum diberhentikan atau mundur melaporkan ke Mahfuf, adanya menteri yang meminta setoran.

Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan dalam program Aiman di Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).

 

Dirjen Diminta Cari Uang

Menurut Mahfud MD, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya. Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu. Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya. Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

 

Dirjen Bina Keuangan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan ini turut didatangkan Ardian Noervianto yang merupakan eks Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (11/1/2022) itu, Ali mengatakan, penyidik menanyakan terkait adanya dugaan aliran uang perihal dana PEN

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Kata Ali, selain Ardian Noervianto, dalam pemeriksaan ini KPK juga turut memanggil beberapa saksi pada perkara ini.

Mereka adalah, Irham Nurhali selaku Staff pada Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan ASN pada Kemendagri; Sylvi Juniarty Gani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). n er,07, jk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…