Bacok Tajiono dan Istrinya Khumaini Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Muh.Khumaini Yasir diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan terkait perkara Penganiayaan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) dengan agenda keterangan saksi korban yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Kamis (13/01/2022).

 Tajiono mengatakan ini hanya masalah sepele karena ada cek-cok dengan istrinya terdakwa.Saat itu istrinya terdakwa bilang 'Resek koen'.

 "Saat di kamar mandi sempat melihat istrinya Terdakwa menimba air tapi dalam timbah isi parang," kata Taijono di hadapan Majelis Hakim di Ruang Candara PN Surabaya.

 Masih kata Taijono kemudian istrinya Terdakwa bilang ke suaminya (Terdakwa) 'Wes Pak' (Sudah Pak) tanpa basa-basi langsung membacok di bagian kepala dan tangan.

 "Saya sempat menangkis tetap kena bacokan di bagian tangan sempat mendapatkan jahitan," kesal Tajiono.

 Lanjut istri Taijono menambah yang pada intinya juga terkena bacokan juga di bagian kepalanya."Saya juga kena bacokan di bagian kepala dan hingga saat ini masih terasa sakit," kata istri Tarjiono.

 Mendengar keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya." Iya benar yang mulia,’’akunya.

 Saat ditanya oleh Majelis Hakim apakah JPU sudah cukup untuk saksinya.’’Sudah cukup yang mulia," saut JPU Suparlan.

 Sontak Hakim Suparno meminta kepada JPU Suplan untuk dihadirkan Istri Terdakwa dimana istrinya membantu Terdakwa dengan membawakan Parang.

 "Istrinya Terdakwa tolong dihadirkan," kata Hakim Suparno Sembari mengetuk Palu persidangan.

 Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU,bahwa pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 di Jalan Kendangsari Surabaya terdakwa yang mendapatkan laporan dari istrinya telah cek-cok dengan Tarjiono kemudian mengambil senjata tajam dan menyabetkan ke arah Tarjiono dan istrinya.

 Akibat perbuatannya Tajiono dan istrinya mengalami luka pada bagian kepala, perut dan pergelangan tangan sedangkan pada istri Tajiono mengalami luka robek pada bagian kepala. Atas Perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.bd

Tag :

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…