Dilaporkan Polisi Dalam Kasus Pencabulan, Haji Seger Diduga Bungkam Korban dengan Uang Rp 2,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haji Seger saat didatangi Surabayapagi.
Haji Seger saat didatangi Surabayapagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Haji Seger, warga Tulangan Sidoarjo merasa kaget dan grogi saat kedatangan wartawan Surabaya Pagi di rumahnya pada Selasa (18/1). Kedatangan wartawan Surabaya Pagi yakni untuk mengkonfirmasi kasus yang menimpanya.

Sekedar informasi, Haji Seger dilaporkan oleh yayasan yatim piatu ke Polresta Sidoarjo atas kasus pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (13), salah satu anak yatim piatu di yayasan. Pelaporan haji Seger ke polisi dilengkapi bukti visum disertai bukti uang Rp 2,5 yang diduga digunakan untuk membungkam korban.

Akibat kasus pencabulan tersebut, Bunga kini mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan lembaga perlindungan anak untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Dugaan aksi pencabulan tersebut terkuak saat pelaku memberikan uang ‘sangu’ kepada korban yang hendak libur di kampungnya sebesar Rp 2,5 juta yang dititipkan melalui teman Bunga. Saat diterima Bunga, ia kaget akan nominal tersebut. Ia pun menolak menerima uang tersebut dan memberitahukan kepada pengurus yayasan.

 Dari situlah Bunga juga bercerita mengenai pengalaman pahit yang dialaminya kepada pihak yayasan sambil menangis tersedu-sedu.

Ketika wartawan harian Surabaya Pagi menginvestigasi langsung ke kediaman  terduga, pelaku yang didampingi oleh istrinya menampik hal tersebut. Bahkan terduga bersumpah dengan nama Allah bahwa itu semua adalah fitnah untuk dirinya dan semua tuduhan itu tidak betul sama sekali katanya.

Namun ketika ditanya apa benar pernah memberikan uang untuk bunga Rp 2.5 jt, terduga membenarkan tapi dia membantah itu bukan uang pribadinya tapi uang dari seseorang yang dititipkan padanya untuk si Bunga karena menurut terduga awalnya yang minta adalah si Bunga.

“Katanya buat keperluan beli pakaian, kerudung dan lain lain,” ungkap haji Seger dengan mimik yang sedikit grogi karena ada istri yang mendampingi dan bahkan saat itu juga si istri spontan meminta pak haji untuk bersumpah dengan istrinya sambil berjabatan tangan dengan suaminya mengenai kasus tersebut depan wartawan.

Meski ia menampik tak melakukan aksi pencabulan tersebut, namun kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib (Polresta Sidoarjo). Terkait kebenaran kasus itu tinggal menunggu hasil penyelidikan polisi. Jika terduga pelaku benar melakukan pencabulan, ia akan dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Hik

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…