Dilaporkan Polisi Dalam Kasus Pencabulan, Haji Seger Diduga Bungkam Korban dengan Uang Rp 2,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haji Seger saat didatangi Surabayapagi.
Haji Seger saat didatangi Surabayapagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Haji Seger, warga Tulangan Sidoarjo merasa kaget dan grogi saat kedatangan wartawan Surabaya Pagi di rumahnya pada Selasa (18/1). Kedatangan wartawan Surabaya Pagi yakni untuk mengkonfirmasi kasus yang menimpanya.

Sekedar informasi, Haji Seger dilaporkan oleh yayasan yatim piatu ke Polresta Sidoarjo atas kasus pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (13), salah satu anak yatim piatu di yayasan. Pelaporan haji Seger ke polisi dilengkapi bukti visum disertai bukti uang Rp 2,5 yang diduga digunakan untuk membungkam korban.

Akibat kasus pencabulan tersebut, Bunga kini mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan lembaga perlindungan anak untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Dugaan aksi pencabulan tersebut terkuak saat pelaku memberikan uang ‘sangu’ kepada korban yang hendak libur di kampungnya sebesar Rp 2,5 juta yang dititipkan melalui teman Bunga. Saat diterima Bunga, ia kaget akan nominal tersebut. Ia pun menolak menerima uang tersebut dan memberitahukan kepada pengurus yayasan.

 Dari situlah Bunga juga bercerita mengenai pengalaman pahit yang dialaminya kepada pihak yayasan sambil menangis tersedu-sedu.

Ketika wartawan harian Surabaya Pagi menginvestigasi langsung ke kediaman  terduga, pelaku yang didampingi oleh istrinya menampik hal tersebut. Bahkan terduga bersumpah dengan nama Allah bahwa itu semua adalah fitnah untuk dirinya dan semua tuduhan itu tidak betul sama sekali katanya.

Namun ketika ditanya apa benar pernah memberikan uang untuk bunga Rp 2.5 jt, terduga membenarkan tapi dia membantah itu bukan uang pribadinya tapi uang dari seseorang yang dititipkan padanya untuk si Bunga karena menurut terduga awalnya yang minta adalah si Bunga.

“Katanya buat keperluan beli pakaian, kerudung dan lain lain,” ungkap haji Seger dengan mimik yang sedikit grogi karena ada istri yang mendampingi dan bahkan saat itu juga si istri spontan meminta pak haji untuk bersumpah dengan istrinya sambil berjabatan tangan dengan suaminya mengenai kasus tersebut depan wartawan.

Meski ia menampik tak melakukan aksi pencabulan tersebut, namun kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib (Polresta Sidoarjo). Terkait kebenaran kasus itu tinggal menunggu hasil penyelidikan polisi. Jika terduga pelaku benar melakukan pencabulan, ia akan dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Hik

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…