Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Mojokerto Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan diikuti 66 pejabat Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 3 orang Staf Ahli, 3 orang Asisten, 28 Kepala Dinas, Badan Satpol, Inspektur, 2 Direktur RSUD, 2 Direktur BUMD, 18 Camat dan 10 Kepala Bagian.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarraa serta disaksikan secara virtual oleh Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) siang.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

"Ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima," jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan ini sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun 2022 memiliki sedikit perbedaan. Yakni terdapat 2 poin tambahan yang dimasukkan ke perjanjian kinerja untuk terpenuhinya amanah masyarakat. 

"Yang pertama, meningkatnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Yang kedua, optimalnya kualitas pelayanan melalui pembangunan inovasi yang mempunyai nilai tambah," jelasnya.

Masih kata Bupati, pihaknya selaku pemberi amanah kepada Kepala OPD akan terus melakukan monitoring. Apabila terdapat pelanggaran, pakta Integritas ini dapat menjadi pemberat. 

"Sehingga pakta Integritas tidak hanya dibaca dan dipahami namun juga memiliki konsekuensi kedepannya," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan agar ASN Kabupaten Mojokerto tidak terlibat dalam lima bentuk korupsi. Diantaranya, korupsi pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor, korupsi dalam promosi atau mutasi SDM, suap atau gratifikasi serta intervensi.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto dalam sambutan melalui video zoom memberi apresiasi kepada Pemkab Mojokerto. Sebab, penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan tahapan wajib sebagai kelengkapan dalam melaksanakan manajemen ASN yang baik.

"Mudah-mudahan seluruh pejabat Pemkab Mojokerto ingat apa yang sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Jika perlu minta copiannya dan ditempelkan di meja kerjanya. Sebagai pengingat bahwa harus melakukan kewajiban ini dan meninggalkan yang dilarang, itu poin paling pentingnya," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…