Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Mojokerto Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan diikuti 66 pejabat Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 3 orang Staf Ahli, 3 orang Asisten, 28 Kepala Dinas, Badan Satpol, Inspektur, 2 Direktur RSUD, 2 Direktur BUMD, 18 Camat dan 10 Kepala Bagian.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarraa serta disaksikan secara virtual oleh Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) siang.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

"Ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima," jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan ini sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun 2022 memiliki sedikit perbedaan. Yakni terdapat 2 poin tambahan yang dimasukkan ke perjanjian kinerja untuk terpenuhinya amanah masyarakat. 

"Yang pertama, meningkatnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Yang kedua, optimalnya kualitas pelayanan melalui pembangunan inovasi yang mempunyai nilai tambah," jelasnya.

Masih kata Bupati, pihaknya selaku pemberi amanah kepada Kepala OPD akan terus melakukan monitoring. Apabila terdapat pelanggaran, pakta Integritas ini dapat menjadi pemberat. 

"Sehingga pakta Integritas tidak hanya dibaca dan dipahami namun juga memiliki konsekuensi kedepannya," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan agar ASN Kabupaten Mojokerto tidak terlibat dalam lima bentuk korupsi. Diantaranya, korupsi pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor, korupsi dalam promosi atau mutasi SDM, suap atau gratifikasi serta intervensi.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto dalam sambutan melalui video zoom memberi apresiasi kepada Pemkab Mojokerto. Sebab, penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan tahapan wajib sebagai kelengkapan dalam melaksanakan manajemen ASN yang baik.

"Mudah-mudahan seluruh pejabat Pemkab Mojokerto ingat apa yang sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Jika perlu minta copiannya dan ditempelkan di meja kerjanya. Sebagai pengingat bahwa harus melakukan kewajiban ini dan meninggalkan yang dilarang, itu poin paling pentingnya," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…