Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Mojokerto Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan diikuti 66 pejabat Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 3 orang Staf Ahli, 3 orang Asisten, 28 Kepala Dinas, Badan Satpol, Inspektur, 2 Direktur RSUD, 2 Direktur BUMD, 18 Camat dan 10 Kepala Bagian.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarraa serta disaksikan secara virtual oleh Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) siang.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

"Ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima," jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan ini sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun 2022 memiliki sedikit perbedaan. Yakni terdapat 2 poin tambahan yang dimasukkan ke perjanjian kinerja untuk terpenuhinya amanah masyarakat. 

"Yang pertama, meningkatnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Yang kedua, optimalnya kualitas pelayanan melalui pembangunan inovasi yang mempunyai nilai tambah," jelasnya.

Masih kata Bupati, pihaknya selaku pemberi amanah kepada Kepala OPD akan terus melakukan monitoring. Apabila terdapat pelanggaran, pakta Integritas ini dapat menjadi pemberat. 

"Sehingga pakta Integritas tidak hanya dibaca dan dipahami namun juga memiliki konsekuensi kedepannya," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan agar ASN Kabupaten Mojokerto tidak terlibat dalam lima bentuk korupsi. Diantaranya, korupsi pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor, korupsi dalam promosi atau mutasi SDM, suap atau gratifikasi serta intervensi.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto dalam sambutan melalui video zoom memberi apresiasi kepada Pemkab Mojokerto. Sebab, penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan tahapan wajib sebagai kelengkapan dalam melaksanakan manajemen ASN yang baik.

"Mudah-mudahan seluruh pejabat Pemkab Mojokerto ingat apa yang sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Jika perlu minta copiannya dan ditempelkan di meja kerjanya. Sebagai pengingat bahwa harus melakukan kewajiban ini dan meninggalkan yang dilarang, itu poin paling pentingnya," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…