Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Mojokerto Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS
Pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, para pejabat eselon II serta pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penandatanganan diikuti 66 pejabat Kabupaten Mojokerto. Terdiri dari 3 orang Staf Ahli, 3 orang Asisten, 28 Kepala Dinas, Badan Satpol, Inspektur, 2 Direktur RSUD, 2 Direktur BUMD, 18 Camat dan 10 Kepala Bagian.

Penandatanganan disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati - Muhammad Albarraa serta disaksikan secara virtual oleh Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto di Pendopo Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (25/1/2022) siang.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan kegiatan ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

"Ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima," jelasnya.

Ia menyebut, kegiatan ini sudah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Akan tetapi, di tahun 2022 memiliki sedikit perbedaan. Yakni terdapat 2 poin tambahan yang dimasukkan ke perjanjian kinerja untuk terpenuhinya amanah masyarakat. 

"Yang pertama, meningkatnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Yang kedua, optimalnya kualitas pelayanan melalui pembangunan inovasi yang mempunyai nilai tambah," jelasnya.

Masih kata Bupati, pihaknya selaku pemberi amanah kepada Kepala OPD akan terus melakukan monitoring. Apabila terdapat pelanggaran, pakta Integritas ini dapat menjadi pemberat. 

"Sehingga pakta Integritas tidak hanya dibaca dan dipahami namun juga memiliki konsekuensi kedepannya," tegasnya.

Bupati juga menyampaikan agar ASN Kabupaten Mojokerto tidak terlibat dalam lima bentuk korupsi. Diantaranya, korupsi pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan fasilitas kantor, korupsi dalam promosi atau mutasi SDM, suap atau gratifikasi serta intervensi.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Korwil III KPK RI, Edi Suryanto dalam sambutan melalui video zoom memberi apresiasi kepada Pemkab Mojokerto. Sebab, penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini merupakan tahapan wajib sebagai kelengkapan dalam melaksanakan manajemen ASN yang baik.

"Mudah-mudahan seluruh pejabat Pemkab Mojokerto ingat apa yang sudah disepakati dan ditandatangani hari ini. Jika perlu minta copiannya dan ditempelkan di meja kerjanya. Sebagai pengingat bahwa harus melakukan kewajiban ini dan meninggalkan yang dilarang, itu poin paling pentingnya," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…