Pasien Omicron Surabaya Tinggal Satu Kasus, Wali Kota Eri: Jangan Panik dan Tetap Patuhi Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron.SP/ALQ
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron.SP/ALQ

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron. Bahkan, ia telah meminta seluruh rumah sakit yang berstatus menangani pasien Covid-19 untuk siap siaga.

“Masyarakat tidak boleh panik dan harus tetap mematuhi prokes. Kemudian rumah sakit, Hotel Asrama Haji (HAH), RSLT (Rumah Sakit Lapangan Tembak) maupun GBT kita standby kan semua, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan rawat inap,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1/2022).

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri mengaku tak ingin ada kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Maka, ia memastikan bahwa ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit dipastikan aman.

“Insya Allah tidak ada kelangkaan lagi. Obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat medis habis pakai, dan oksigen telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengungkapkan bahwa empat pasien Omicron yang sebelumnya terpapar akibat melakukan perjalanan ke luar kota, semuanya telah dinyatakan sembuh oleh tim medis.

“Empat itu sudah sembuh semuanya. Kemudian, terdapat tambahan pasien yang terkonfirmasi Omicron, yakni sebanyak 13 pasien,” ungkap Nanik sapaan lekatnya.

Nanik menerangkan bahwa 13 pasien yang terkonfirmasi varian Omicron tersebut, adalah orang- orang yang telah melakukan perjalanan luar kota dan terdeteksi oleh ITD (Institute of Tropical Disease) secara bergiliran. Beruntungnya, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, 12 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

“Kemudian, berdasarkan hasil swab ulang dari kasus tersebut, satu pasien masih dinyatakan positif. Jadi yang masih dalam perawatan ada satu pasien dan mudah-mudahan segera sembuh,” terang dia.

Sebagai upaya untuk mencegah varian Omicron di Kota Surabaya, Nanik meminta kepada seluruh masyarakat untuk konsisten dalam menerapkan prokes dalam berkegiatan sehari-hari di lingkungan publik.

“Kami juga terus memperkuat upaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment) secara agresif dan massif, kemudian memfasilitasi tempat isolasi terpusat bagi yang terkonfirmasi positif sampai sembuh,” kata dia,

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap keluar masuknya warga luar Kota Surabaya, serta memastikan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah melakukan karantina sesuai SOP melalui peran Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah.

 “Masyarakat harus selalu patuh dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi secara tertib agar bisa terlacak jika ada kasus konfirmasi ataupun kontak erat di tempat umum. Disamping itu juga, dapat mendeteksi kapasitas layanan publik telah overload atau belum,” jelas dia.

Nanik menambahkan, secara umum gejala yang ditunjukkan oleh pasien yang terpapar varian Omicron adalah gejala ringan. Sehingga, apabila mempunyai gejala batuk dan pilek, serta telah melakukan perjalanan dengan riwayat perjalanan luar kota yang berisiko, harap segera memeriksakan diri untuk dilakukan swab.

“Hal ini sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran varian Omicron,” kata dia.

Oleh karena itu, Nanik memastikan bahwa tingkat kesembuhan dari paparan varian Omicron cukup cepat. Maka, ia meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap melakukan aktivitas sehari-sehari seperti biasa dengan menerapkan prokes dengan ketat.

“Varian Omicron di Kota Surabaya rata-rata menunjukkan keluhan tanpa gejala sampai dengan gejala ringan, akan tetapi kita wajib tetap waspada terhadap penyebaran varian omicron dimanapun berada,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…