Ratusan Minimarket di Surabaya, Habis Izinnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfudz
Mahfudz

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta tegas untuk mentertibkan  para pengusaha minimarket yang tak memperbarui dan memperpanjang izin usahanya. Padahal, izin usahanya telah habis masanya atau kadaluarsa.

Wakil Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, mengatakan, banyak mini market di Surabaya yang habis izin usahanya. “Ada sekitar 150-an mini market alfamart dan indomart, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah,” kata Mahfudz, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya pernah mengingatkan persoalan ini ke Pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun, hanya dijawab segera ditindak lanjuti. “Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas izinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi,”akunya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, kondisi ini merupakan preseden buruk kalau sampai Pemkot Surabaya enggan bertindak. “Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut” tegasnya.

Karena, kata Mahfudz, jika kondisi ini terus berjalan para pengusaha akan meremehkan kewajiban izin usaha. “ Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada izin usaha, karena ibiarkan saja,” terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. “Hitung saja berapa pendapatan Pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari izin usahanya tersebut” tegasnya.

Selain itu, permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. “Ini melanggar karena izin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe izinnya yaitu restoran,” tambahnya.

Di sisi lain, Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2020 dan 2021. Karena relaksasi akibat adanya pandemi Covid-19 sedang tinggi, selain itu relaksasi juga sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi.

“Tapi Sekarang mau alasan apalagi. Sekarang situasinya berbeda, jadi mau apalagi,” terangnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui izin usahanya. “Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya izin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, izin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional,” tukasnya lagi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, semua proses perizinan di Surabaya saat ini lebih mudah karena melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi terseby mulai diberlakukan pada Senin (29/11) lalu.

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi, melainkan cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, kemudian diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu. “Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah tidak ada permasalahan, baru keluar semua perizinannya,” katanya. alq,sem

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono saat libur 1 Muharram

Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono saat libur 1 Muharram

Rabu, 17 Jun 2026 11:28 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa…

Optimalkan Daya Saing Produk, Pemkab Gratiskan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Optimalkan Daya Saing Produk, Pemkab Gratiskan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM

Rabu, 17 Jun 2026 11:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya sekaligus meningkatkan daya saing produk, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggratiskan…

Lakukan Tirakatan Sura, BPBD Catat 500 Pendaki Berbondong-bondong Datangi Gunung Lawu

Lakukan Tirakatan Sura, BPBD Catat 500 Pendaki Berbondong-bondong Datangi Gunung Lawu

Rabu, 17 Jun 2026 11:17 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Momentum Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Sura, sejumlah pendaki mendatangi Gunung Lawu di sekaligus melakukan…

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Surabaya Hentikan 163 Jukir Tak Perpanjang KTA

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Surabaya Hentikan 163 Jukir Tak Perpanjang KTA

Rabu, 17 Jun 2026 11:09 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari percepatan implementasi digitalisasi parkir demi transparansi dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah…

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…