Ratusan Minimarket di Surabaya, Habis Izinnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfudz
Mahfudz

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta tegas untuk mentertibkan  para pengusaha minimarket yang tak memperbarui dan memperpanjang izin usahanya. Padahal, izin usahanya telah habis masanya atau kadaluarsa.

Wakil Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, mengatakan, banyak mini market di Surabaya yang habis izin usahanya. “Ada sekitar 150-an mini market alfamart dan indomart, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah,” kata Mahfudz, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya pernah mengingatkan persoalan ini ke Pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun, hanya dijawab segera ditindak lanjuti. “Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas izinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi,”akunya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, kondisi ini merupakan preseden buruk kalau sampai Pemkot Surabaya enggan bertindak. “Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut” tegasnya.

Karena, kata Mahfudz, jika kondisi ini terus berjalan para pengusaha akan meremehkan kewajiban izin usaha. “ Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada izin usaha, karena ibiarkan saja,” terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. “Hitung saja berapa pendapatan Pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari izin usahanya tersebut” tegasnya.

Selain itu, permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. “Ini melanggar karena izin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe izinnya yaitu restoran,” tambahnya.

Di sisi lain, Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2020 dan 2021. Karena relaksasi akibat adanya pandemi Covid-19 sedang tinggi, selain itu relaksasi juga sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi.

“Tapi Sekarang mau alasan apalagi. Sekarang situasinya berbeda, jadi mau apalagi,” terangnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui izin usahanya. “Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya izin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, izin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional,” tukasnya lagi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, semua proses perizinan di Surabaya saat ini lebih mudah karena melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi terseby mulai diberlakukan pada Senin (29/11) lalu.

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi, melainkan cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, kemudian diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu. “Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah tidak ada permasalahan, baru keluar semua perizinannya,” katanya. alq,sem

Berita Terbaru

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga Jombang dikejutkan dengan aksi viral dan bikin was-was, seorang petani pria paruh baya yang membagikan momen…

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Libur Sekolah: Kunjungan Air Terjun Tretes Wonosalam Melonjak, Banyak Diserbu Wisman

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Selama momentum libur sekolah, destinasi wisata alam Air Terjun Tretes di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam,…