Ratusan Minimarket di Surabaya, Habis Izinnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfudz
Mahfudz

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta tegas untuk mentertibkan  para pengusaha minimarket yang tak memperbarui dan memperpanjang izin usahanya. Padahal, izin usahanya telah habis masanya atau kadaluarsa.

Wakil Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, mengatakan, banyak mini market di Surabaya yang habis izin usahanya. “Ada sekitar 150-an mini market alfamart dan indomart, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah,” kata Mahfudz, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya pernah mengingatkan persoalan ini ke Pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun, hanya dijawab segera ditindak lanjuti. “Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas izinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi,”akunya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, kondisi ini merupakan preseden buruk kalau sampai Pemkot Surabaya enggan bertindak. “Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut” tegasnya.

Karena, kata Mahfudz, jika kondisi ini terus berjalan para pengusaha akan meremehkan kewajiban izin usaha. “ Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada izin usaha, karena ibiarkan saja,” terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. “Hitung saja berapa pendapatan Pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari izin usahanya tersebut” tegasnya.

Selain itu, permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. “Ini melanggar karena izin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe izinnya yaitu restoran,” tambahnya.

Di sisi lain, Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2020 dan 2021. Karena relaksasi akibat adanya pandemi Covid-19 sedang tinggi, selain itu relaksasi juga sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi.

“Tapi Sekarang mau alasan apalagi. Sekarang situasinya berbeda, jadi mau apalagi,” terangnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui izin usahanya. “Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya izin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, izin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional,” tukasnya lagi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, semua proses perizinan di Surabaya saat ini lebih mudah karena melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi terseby mulai diberlakukan pada Senin (29/11) lalu.

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi, melainkan cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, kemudian diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu. “Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah tidak ada permasalahan, baru keluar semua perizinannya,” katanya. alq,sem

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…