Ratusan Minimarket di Surabaya, Habis Izinnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfudz
Mahfudz

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta tegas untuk mentertibkan  para pengusaha minimarket yang tak memperbarui dan memperpanjang izin usahanya. Padahal, izin usahanya telah habis masanya atau kadaluarsa.

Wakil Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, mengatakan, banyak mini market di Surabaya yang habis izin usahanya. “Ada sekitar 150-an mini market alfamart dan indomart, yang habis masa berlaku ijin usahanya mulai tahun 2020. Bisa jadi jumlahnya sekarang bertambah,” kata Mahfudz, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya pernah mengingatkan persoalan ini ke Pemkot Surabaya di awal Januari 2022. Namun, hanya dijawab segera ditindak lanjuti. “Tapi saya tidak tahu tindakannya sampai dimana. Ini sudah jelas izinnya sudah habis ya ditutup. Kita ingin para pengusaha di Surabaya tertib administrasi,”akunya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, kondisi ini merupakan preseden buruk kalau sampai Pemkot Surabaya enggan bertindak. “Pemkot Surabaya harus bertindak tegas dengan menutup mini market yang melanggar tersebut” tegasnya.

Karena, kata Mahfudz, jika kondisi ini terus berjalan para pengusaha akan meremehkan kewajiban izin usaha. “ Bisa jadi mereka menganggap tidak perlu ada izin usaha, karena ibiarkan saja,” terang Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, kalau hal ini terjadi, maka akan berdampak pada pendapatan disektor pajak yang bisa mengganggu APBD kota Surabaya. “Hitung saja berapa pendapatan Pemkot Surabaya yang hilang kalau mereka tidak membayar pajak dari izin usahanya tersebut” tegasnya.

Selain itu, permasalahan lain yang juga menggangu pendapatan pemkot Surabaya dari sektor pajak adalah, peruntukan mini market sebagai cafe. “Ini melanggar karena izin mini market dan cafe itu berbeda. Cafe izinnya yaitu restoran,” tambahnya.

Di sisi lain, Politisi PKB ini mengakui, kalau ada toleransi dari Pemkot Surabaya di tahun 2020 dan 2021. Karena relaksasi akibat adanya pandemi Covid-19 sedang tinggi, selain itu relaksasi juga sebagai upaya stimulus memacu pertumbuhan ekonomi.

“Tapi Sekarang mau alasan apalagi. Sekarang situasinya berbeda, jadi mau apalagi,” terangnya.

Mahfudz menduga, para pengusaha mini market ini sengaja enggan memperbarui izin usahanya. “Karena banyak mini market yang melanggar aturan karena tidak sesuai peruntukan. Misalnya izin pemukiman tapi dijadikan tempat usaha, izin pergudangan dijadikan tempat usaha, atau jarak mini market kurang dari 500 meter dari pasar tradisional,” tukasnya lagi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, semua proses perizinan di Surabaya saat ini lebih mudah karena melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Aplikasi terseby mulai diberlakukan pada Senin (29/11) lalu.

Menurut dia, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi, melainkan cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya.

Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, kemudian diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu. “Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah tidak ada permasalahan, baru keluar semua perizinannya,” katanya. alq,sem

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…