Ketiga Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Sumenep Meminta Maaf, Polres Sumenep Harus Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga orang yang diduga pelaku  penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep  meminta maaf. SP/Ainur Rahman
Ketiga orang yang diduga pelaku penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep meminta maaf. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Santer diberitakan tèrkait penganiayaan yang dialami Suriyani (39) warga Dusun panggung  Paloloan Gapura Sumenep, akhirnya para terduga pelaku meminta maaf.

Kuasa hukum sekaligus ketua LPH RI Jawa Timur, Drs. Ec. Moh. Anwar kepada media ini mengatakan, jika permintaan maaf ketiga pelaku penganiayaan tersebut membuktikan bahwa benar adanya penganiayaan terhadap korban Suriyani.

Menurutnya, permintaan maaf itu, setidaknya menjadi obat  bagi korban, karena mengakui bersalah dan tidak terpuji, namun tetap harus mendapat sanksi hukum atas perbuatannya

"Saya minta pihak Polres Sumenep, persoalan ini harus benar-benar disanksi tegas secara hukum,  sebab ini sudah masuk ke ranah kriminal, dan saat ini dari pihak korban sudah dipanggil ke Polres, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Dikatakan Anwar,  pihaknya mengaku ada kesalahpahaman antara pelapor dan pihak polres, di dalam pelaporan,  pelapor menyampaikan ada tiga orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

" Saya kurang paham dalam berkas  pelaporan, sebab di dalam pelaporan tersampaikan dugaan pelaku penganiayaan dilakukan oleh tiga orang semestinya masuk kepada pasal 170 tapi pihak Polres memasukkan ke pasal 351 artinya pelaku hanya sendiri".

Kata dia,  pihaknya akan mengungkap satu persatu rangkaian cerita kronologisnya karena korban saat ini telah sadar,  dan sudah bisa dimintai keterangan.

"Kita dari pihak korban sudah siap dimintai keterangan, terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut" ujarnya.

Apa lagi kata dia, ketiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban (Suriyani) datang ke rumah korban dan meminta maaf. Artinya pelaku itu telah sadar jika dirinya bersalah dengan cara mengakui, bahwa  perbuatannya tidak terpuji. Ungkapnya

Namun sekarang, kata dia. Pihak polres harus lebih tegas lagi dalam menyikapi persoalan pelaporan dan penyidikan terhadap dugaan penganiayaan terhadap janda beranak tiga tersebut

Untuk diketahui, Keberadaan Suriyani Korban penganiayaan tersebut berada sama kakak kandungnya di desa Banjar timur Gapura bersama Bapak-Ibunya, dan takut untuk pulang ke rumahnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep. AKP. Widiarti, belum merespon konfirmasi pemberitaan melalui WhatsApp pribadinya.  AR

Berita Terbaru

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…