Ketiga Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Sumenep Meminta Maaf, Polres Sumenep Harus Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga orang yang diduga pelaku  penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep  meminta maaf. SP/Ainur Rahman
Ketiga orang yang diduga pelaku penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep meminta maaf. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Santer diberitakan tèrkait penganiayaan yang dialami Suriyani (39) warga Dusun panggung  Paloloan Gapura Sumenep, akhirnya para terduga pelaku meminta maaf.

Kuasa hukum sekaligus ketua LPH RI Jawa Timur, Drs. Ec. Moh. Anwar kepada media ini mengatakan, jika permintaan maaf ketiga pelaku penganiayaan tersebut membuktikan bahwa benar adanya penganiayaan terhadap korban Suriyani.

Menurutnya, permintaan maaf itu, setidaknya menjadi obat  bagi korban, karena mengakui bersalah dan tidak terpuji, namun tetap harus mendapat sanksi hukum atas perbuatannya

"Saya minta pihak Polres Sumenep, persoalan ini harus benar-benar disanksi tegas secara hukum,  sebab ini sudah masuk ke ranah kriminal, dan saat ini dari pihak korban sudah dipanggil ke Polres, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Dikatakan Anwar,  pihaknya mengaku ada kesalahpahaman antara pelapor dan pihak polres, di dalam pelaporan,  pelapor menyampaikan ada tiga orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

" Saya kurang paham dalam berkas  pelaporan, sebab di dalam pelaporan tersampaikan dugaan pelaku penganiayaan dilakukan oleh tiga orang semestinya masuk kepada pasal 170 tapi pihak Polres memasukkan ke pasal 351 artinya pelaku hanya sendiri".

Kata dia,  pihaknya akan mengungkap satu persatu rangkaian cerita kronologisnya karena korban saat ini telah sadar,  dan sudah bisa dimintai keterangan.

"Kita dari pihak korban sudah siap dimintai keterangan, terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut" ujarnya.

Apa lagi kata dia, ketiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban (Suriyani) datang ke rumah korban dan meminta maaf. Artinya pelaku itu telah sadar jika dirinya bersalah dengan cara mengakui, bahwa  perbuatannya tidak terpuji. Ungkapnya

Namun sekarang, kata dia. Pihak polres harus lebih tegas lagi dalam menyikapi persoalan pelaporan dan penyidikan terhadap dugaan penganiayaan terhadap janda beranak tiga tersebut

Untuk diketahui, Keberadaan Suriyani Korban penganiayaan tersebut berada sama kakak kandungnya di desa Banjar timur Gapura bersama Bapak-Ibunya, dan takut untuk pulang ke rumahnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep. AKP. Widiarti, belum merespon konfirmasi pemberitaan melalui WhatsApp pribadinya.  AR

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…