Ketiga Orang Diduga Pelaku Penganiayaan di Sumenep Meminta Maaf, Polres Sumenep Harus Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga orang yang diduga pelaku  penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep  meminta maaf. SP/Ainur Rahman
Ketiga orang yang diduga pelaku penganiayaan di Dusun Panggung pololoan Gapura kab. Sumenep meminta maaf. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Santer diberitakan tèrkait penganiayaan yang dialami Suriyani (39) warga Dusun panggung  Paloloan Gapura Sumenep, akhirnya para terduga pelaku meminta maaf.

Kuasa hukum sekaligus ketua LPH RI Jawa Timur, Drs. Ec. Moh. Anwar kepada media ini mengatakan, jika permintaan maaf ketiga pelaku penganiayaan tersebut membuktikan bahwa benar adanya penganiayaan terhadap korban Suriyani.

Menurutnya, permintaan maaf itu, setidaknya menjadi obat  bagi korban, karena mengakui bersalah dan tidak terpuji, namun tetap harus mendapat sanksi hukum atas perbuatannya

"Saya minta pihak Polres Sumenep, persoalan ini harus benar-benar disanksi tegas secara hukum,  sebab ini sudah masuk ke ranah kriminal, dan saat ini dari pihak korban sudah dipanggil ke Polres, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Dikatakan Anwar,  pihaknya mengaku ada kesalahpahaman antara pelapor dan pihak polres, di dalam pelaporan,  pelapor menyampaikan ada tiga orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

" Saya kurang paham dalam berkas  pelaporan, sebab di dalam pelaporan tersampaikan dugaan pelaku penganiayaan dilakukan oleh tiga orang semestinya masuk kepada pasal 170 tapi pihak Polres memasukkan ke pasal 351 artinya pelaku hanya sendiri".

Kata dia,  pihaknya akan mengungkap satu persatu rangkaian cerita kronologisnya karena korban saat ini telah sadar,  dan sudah bisa dimintai keterangan.

"Kita dari pihak korban sudah siap dimintai keterangan, terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut" ujarnya.

Apa lagi kata dia, ketiga orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban (Suriyani) datang ke rumah korban dan meminta maaf. Artinya pelaku itu telah sadar jika dirinya bersalah dengan cara mengakui, bahwa  perbuatannya tidak terpuji. Ungkapnya

Namun sekarang, kata dia. Pihak polres harus lebih tegas lagi dalam menyikapi persoalan pelaporan dan penyidikan terhadap dugaan penganiayaan terhadap janda beranak tiga tersebut

Untuk diketahui, Keberadaan Suriyani Korban penganiayaan tersebut berada sama kakak kandungnya di desa Banjar timur Gapura bersama Bapak-Ibunya, dan takut untuk pulang ke rumahnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep. AKP. Widiarti, belum merespon konfirmasi pemberitaan melalui WhatsApp pribadinya.  AR

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…