Reses Heri Setiawan Ungkap Perlunya Stabilisasi harga Minyak Goreng untuk UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur Heri Setiawan saat reses di Desa Banjaranyar Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jumat (4/2/2022).
Anggota DPRD Jawa Timur Heri Setiawan saat reses di Desa Banjaranyar Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jumat (4/2/2022).

i

 


KEDIRI - Masa Reses ke I Tahun 2022 dilakukan Heri Setiawan, Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan VIII (Kabupaten Kediri dan Kota Kediri) untuk menyerap aspirasi di kalangan pelaku UMKM, petani dan masyarakat desa. Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat segera ditindaklanjuti dengan seksama.

Dalam reses kali ini, tepatnya di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri warga Desa Banjaranyar dan Desa Jambean. Kemudian dilanjut pada sesi dua diikuti warga Desa Kanigoro dan Desa Bendosari.
Persoalan yang menjadi keluhan warga Kecamatan Kras adalah soal kelangkaan minyak goreng. Operasi pasar yang sudah dilakukan pemerintah provinsi masih belum dirasakan masyarakat di bawah khususnya pelaku UMKM. “Dampak kelangkaan minyak dan harga yang belum stabil ini cukup dirasakan oleh masyarakat utamanya para pelaku UMKM,” jelas Heri Setiawan saat Reses di balai Desa Banjar Anyar Kabupaten Kediri, 4/2/2022.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur ini mengungkapkan, sejumlah usaha rumahan menggunakan minyak goreng sebagai bahan baku utama. Misalnya usaha gorengan, yang sangat bergantung pada minyak goreng. Ketika harga minyak goreng tinggi, praktis biaya produksinya menjadi naik. Sedangkan kalau gorengan itu harga jualnya dinaikkan, otomatis pembeli merosot drastis. “Sehingga UMKM seperti ini cenderung rugi, kalau harga minyak belum stabil seperti sebelumnya,” ujar Heri.

Untuk itu, pihaknya akan segera menyampaikan masalah ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui DPR RI karena persoalan harga minyak merupakan kewenangan nasional. Namun politisi PDI Perjuangan ini berharap ada Langkah jangka pendek dari pemerintah daerah. Baik itu Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi. “Kami akan minta operasi pasar minyak goreng baik di Kediri terus ditingkatkan. Sejauh ini hasilnya sudah cukup signifikant cuma kurang menyentuh di desa-desa ataupun kampung-kampung. Harapan kami, operasi pasar menjangkau wilayah lebih luas lagi, dilakukan terus menerus sampai harga benar-benar normal dan barang tidak langka,” papar politisi yang berlatar pengusaha Pertanian dan event organizer ini.

Permasalahan lain yang banyak disampaikan oleh pemerintah desa di Kabupaten Kediri adalah terkait komposisi penggunaan dana desa. Pasca terbitnya Peraturan Presiden No 104/2021
Tentang Rincian APBN 2022 dimana dalam Pasal 5 Ayat 4 disebutkan Dana Desa ditentukan penggunaan untuk a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya. “Banyak Kepala Desa agak kesulitan membagi penggunaan dana desa untuk kepentingan infrastruktur, karena tersisa sekitar 32% saja dari total penerimaan dana desa. Selebihnya sudah diatur penggunaan sesuai Perpres 104 dan PMK No 109,” paparnya.

Diakuinya, persoalan dampak covid menjadi landasan utama penerapan aturan tersebut. Ia meminta pihak desa untuk menggunakan semaksimal mungkin. Apalagi dinamika virus Covid varian omicron belakangan ini terus meningkat. “Artinya aturan ini bentuk antisipasi pemerintah pusat agar daerah bahkan pemerintah desa harus terus dijaga dengan cara sistem penganggaran tadi,” jelas Heri Setiawan. “Semoga covid ini segera berlalu agar pembangunan di desa khususnya infrastuktur bidang pertanian dan ekonomi bisa kembali berjalan normal,” pungkasnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…