Ancaman Omicron

Anda Komorbid dan Usia 60 Tahun, Sebulan ini Jangan Keluar Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Para dokter ingatkan varian Omicron berbahaya. Terutama bagi Anda yang memiliki komorbid, belum divaksin dan berusia 60 tahun ke atas.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan, Anda bergejala itu sebaiknya dalam satu bulan ke depan di rumah saja. Ini menghindari virus varian Omicron.”Awas peningkatan kasus masih terus berlangsung hingga kemarin. Dan kasus positif harian sudah mencapai 32 ribu, bahkan mungkin 40 ribu, sehari,” ingat Luhut .

Kepada Anda yang umur 60 tahun ke atas dan belum divaksin, serta punya komorbid, agar tidak keluar rumah dulu,” pintanya kemarin (6/2).

Menurut data, tambah Luhut, mayoritas pasien meninggal belum divaksin dua kali. Lalu berusia sekitar 60 tahun dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk segera divaksin. Namun, yang sudah divaksin juga tidak boleh menganggap enteng. Sebab, Omicron bisa merusak tubuh. ”RS Jakarta terisi 15 persen. Banyak juga yang sudah keluar karena gejala ringan. Tapi, kalau di atas 60 tahun, segera dibawa ke rumah sakit atau isolasi terpusat,” tutur Luhut.

 

 

 

Jangan Keluar Rumah

Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar lansia di atas 60 tahun yang belum vaksinasi dan yang memiliki komorbid, untuk tidak keluar rumah dulu hingga sebulan ke depan.

Untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Dalam surat itu disebutkan warga lanjut usia (60 tahun ke atas) diimbau untuk beribadah di rumah. Selain itu kotak amal untuk sementara tidak dijalankan.

“Kami kembali terbitkan surat edaran dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian Omicron. Edaran juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” terang Menag di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

“Edaran diterbitkan dengan tujuan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” sambungnya.

Edaran ini ditujukan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, Rektor/Ketua PTKN, Kakanwil Kemenag provinsi, Kepala Kankemenag kabupaten/kota, Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama, ASN Kemenag, Pimpinan Ormas Keagamaan, Pengurus dan pengelola tempat ibadah, serta seluruh umat beragama di Indonesia.

Atas temuan pertumbuhan Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat oleh varian Omicron , dr Tompi, artis yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis bedah plastik, minta masyarakat tidak menganggap remeh varian Omicron .

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Tompi mengkhawatirkan penularan Covid-19 varian Omicron yang semakin mengerikan.

Tompi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh varian Omicron ini.

"Angka penularan covid Omicron makin mengerikan nih. Jgn remeh krn berita gejala relatif ringan," cuit Tompi dikutip dari akun Twitter @dr_tompi pada Minggu, (6/2/ 2022).

Selain itu, Tompi juga mengimbau agar masyarakat dapat mengencangkan prokes selama sebulan ke depan.

"Kl semua sakit, jd repot dan menhambat semuaaa kegiatan ke depan. 4 mggu ke depan PROKES KENCENGIN," lanjutnya.

 

 

 

Jangan Nongkrong- nongkrong

Dalam cuitan selanjutnya, pelantun lagu 'Menghujam Jantungku' tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.

"Jangan pada nongkrong2 iseng dulu deh. Kecuali SANGAT PERLU, itu pun super ketat," ujar Tompi.

Menurutnya, Omicron ini tidak bergejala namun sangat menular, bagi yang tidak bergejala dianggapnya tidak masalah.

Namun apa jadinya bila yang tertular mengalami respon yang tidak diketahui sebelumnya atau memiliki komorbid.

"Ini Omicron nyebelin, org sakit banyak gak bergejala tp sangat menularkan. Nah dia nya gpp, yg ditularin siapa yg tau responnya," ucap Tompi. n er, jk, 07

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…