3 Tahun Khofifah-Emil, DPRD Beri Nilai C+ Untuk Tata Kelola Pemerintahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Feb 2022 20:25 WIB

3 Tahun Khofifah-Emil, DPRD Beri Nilai C+ Untuk Tata Kelola Pemerintahan

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tanggal 13 Februari 2022 bertepatan dengan 3 tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak bertugas memimpin Provinsi Jawa Timur sejak 2019. DPRD Jawa Timur menilai Kinerja Khofifah-Emil memberikan nilai C+ alias pas pasan dalam hal tata kelola pemerintahan.

Hal itu tersebut dilontarkan Hadi Dediansyah Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim. Setelah Melihat kinerja kurang tertatanya administrasi pemerintahan di Jawa Timur selama dipimpinan Khofifah-Emil.

Baca Juga: Demokrat Ajak Gerindra Usung Khofifah Emil Satu Paket di Pilgub

"Kalau saya memberi nilai di antara B dan C artinya (kinerja Khofifah-Emil) ini kenyataanya belum maksimal. Karena masih banyak PR yang belum tersentuh secara nyata," kata pria yang akrab disapa Cak Dedi ini, Minggu (13/2/2022).

Pria yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini menilai kinerja Gubernur Khofifah selama ini hanya sebatas asumsi saja. Buktinya, banyak program kerja yang yang dijanjikan selama masa kampanye hingga saat ini belum terealisasi.

"Banyak asumsi saja yang dilakukan gubernur, bahwa mestinya pemerintah memimpin langsung masyarakat atau birokrasinya. Bukan yang dilakukan semata mata terbatas tebar pesona saat kunjungan saja, artinya kurang signifikan," jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan Hadi Dediansyah adalah ketidakmampuan Gubernur Khofifah untuk mengusulkan Sekdaprov Jatim secara definitif sejak April 2021 lalu sampai saat ini. Selain itu, pada tahun lalu juga, banyak OPD yang masih dijabat oleh Plt,  sehingga program kerja dan penyerapan anggaran APBD 2021 tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif

"Jadi tidak mempunyai leadership untuk menetapkan seseorang menjadi pemimpin OPD. Saya kira ini mengakibatkan kinerja OPD tidak berjalan maksimal dan program kerja terganggu," kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu.

Dia menyarankan agar program-program pro rakyat dan janji-janji kampanye yang sudah di dengungkan Khofifah-Emil segera direalisasikan di sisa pemerintahannya yang tinggal 2 tahun. 

"Artinya dahulukan kinerja nya dulu baru setelah itu tebar pesona atau kunjungan-kunjungan bukan semata-mata mencari mencari popularitas saja," tambahnya.

Baca Juga: Khofifah : Antusiasme Warga jadi Penentu Masa Depan Bangsa

Hadi Dediansyah juga mengaku heran karena banyak program dari Pemprov Jatim yang dikepras dengan alasan untuk penanganan pandemi Covid 19. “Akan tetapi, di satu sisi, program-program penanganan pandemi secara sosial maupun ekonomi sendiri di masyarakat dinilai masih kurang,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Cak Dedi, implementasi pemerintahan dalam mewujudkan visi misi maupun motto budaya CETTAR tidak terlaksana di seluruh jajarannya. Padahal, ada Peraturan Gubernur No 39 TAHUN 2021 Tentang Budaya Kerja yang Cepat Efektif Efisien Tanggap Transparan Akuntabel dan Responsif. Baik itu di tingkat pimpinan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kenyataanya meski ada Pergub Cettar akan tetapi tata kelola pemerintahan di Pemprov Jatim kurang cepat dan kurang transparan,” pungkasnya. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU