3 Tahun Khofifah-Emil, DPRD Beri Nilai C+ Untuk Tata Kelola Pemerintahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tanggal 13 Februari 2022 bertepatan dengan 3 tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak bertugas memimpin Provinsi Jawa Timur sejak 2019. DPRD Jawa Timur menilai Kinerja Khofifah-Emil memberikan nilai C+ alias pas pasan dalam hal tata kelola pemerintahan.

Hal itu tersebut dilontarkan Hadi Dediansyah Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim. Setelah Melihat kinerja kurang tertatanya administrasi pemerintahan di Jawa Timur selama dipimpinan Khofifah-Emil.

"Kalau saya memberi nilai di antara B dan C artinya (kinerja Khofifah-Emil) ini kenyataanya belum maksimal. Karena masih banyak PR yang belum tersentuh secara nyata," kata pria yang akrab disapa Cak Dedi ini, Minggu (13/2/2022).

Pria yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini menilai kinerja Gubernur Khofifah selama ini hanya sebatas asumsi saja. Buktinya, banyak program kerja yang yang dijanjikan selama masa kampanye hingga saat ini belum terealisasi.

"Banyak asumsi saja yang dilakukan gubernur, bahwa mestinya pemerintah memimpin langsung masyarakat atau birokrasinya. Bukan yang dilakukan semata mata terbatas tebar pesona saat kunjungan saja, artinya kurang signifikan," jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan Hadi Dediansyah adalah ketidakmampuan Gubernur Khofifah untuk mengusulkan Sekdaprov Jatim secara definitif sejak April 2021 lalu sampai saat ini. Selain itu, pada tahun lalu juga, banyak OPD yang masih dijabat oleh Plt,  sehingga program kerja dan penyerapan anggaran APBD 2021 tidak berjalan maksimal.

"Jadi tidak mempunyai leadership untuk menetapkan seseorang menjadi pemimpin OPD. Saya kira ini mengakibatkan kinerja OPD tidak berjalan maksimal dan program kerja terganggu," kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu.

Dia menyarankan agar program-program pro rakyat dan janji-janji kampanye yang sudah di dengungkan Khofifah-Emil segera direalisasikan di sisa pemerintahannya yang tinggal 2 tahun. 

"Artinya dahulukan kinerja nya dulu baru setelah itu tebar pesona atau kunjungan-kunjungan bukan semata-mata mencari mencari popularitas saja," tambahnya.

Hadi Dediansyah juga mengaku heran karena banyak program dari Pemprov Jatim yang dikepras dengan alasan untuk penanganan pandemi Covid 19. “Akan tetapi, di satu sisi, program-program penanganan pandemi secara sosial maupun ekonomi sendiri di masyarakat dinilai masih kurang,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Cak Dedi, implementasi pemerintahan dalam mewujudkan visi misi maupun motto budaya CETTAR tidak terlaksana di seluruh jajarannya. Padahal, ada Peraturan Gubernur No 39 TAHUN 2021 Tentang Budaya Kerja yang Cepat Efektif Efisien Tanggap Transparan Akuntabel dan Responsif. Baik itu di tingkat pimpinan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kenyataanya meski ada Pergub Cettar akan tetapi tata kelola pemerintahan di Pemprov Jatim kurang cepat dan kurang transparan,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…