3 Tahun Khofifah-Emil, DPRD Beri Nilai C+ Untuk Tata Kelola Pemerintahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Tanggal 13 Februari 2022 bertepatan dengan 3 tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak bertugas memimpin Provinsi Jawa Timur sejak 2019. DPRD Jawa Timur menilai Kinerja Khofifah-Emil memberikan nilai C+ alias pas pasan dalam hal tata kelola pemerintahan.

Hal itu tersebut dilontarkan Hadi Dediansyah Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim. Setelah Melihat kinerja kurang tertatanya administrasi pemerintahan di Jawa Timur selama dipimpinan Khofifah-Emil.

"Kalau saya memberi nilai di antara B dan C artinya (kinerja Khofifah-Emil) ini kenyataanya belum maksimal. Karena masih banyak PR yang belum tersentuh secara nyata," kata pria yang akrab disapa Cak Dedi ini, Minggu (13/2/2022).

Pria yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini menilai kinerja Gubernur Khofifah selama ini hanya sebatas asumsi saja. Buktinya, banyak program kerja yang yang dijanjikan selama masa kampanye hingga saat ini belum terealisasi.

"Banyak asumsi saja yang dilakukan gubernur, bahwa mestinya pemerintah memimpin langsung masyarakat atau birokrasinya. Bukan yang dilakukan semata mata terbatas tebar pesona saat kunjungan saja, artinya kurang signifikan," jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan Hadi Dediansyah adalah ketidakmampuan Gubernur Khofifah untuk mengusulkan Sekdaprov Jatim secara definitif sejak April 2021 lalu sampai saat ini. Selain itu, pada tahun lalu juga, banyak OPD yang masih dijabat oleh Plt,  sehingga program kerja dan penyerapan anggaran APBD 2021 tidak berjalan maksimal.

"Jadi tidak mempunyai leadership untuk menetapkan seseorang menjadi pemimpin OPD. Saya kira ini mengakibatkan kinerja OPD tidak berjalan maksimal dan program kerja terganggu," kata anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu.

Dia menyarankan agar program-program pro rakyat dan janji-janji kampanye yang sudah di dengungkan Khofifah-Emil segera direalisasikan di sisa pemerintahannya yang tinggal 2 tahun. 

"Artinya dahulukan kinerja nya dulu baru setelah itu tebar pesona atau kunjungan-kunjungan bukan semata-mata mencari mencari popularitas saja," tambahnya.

Hadi Dediansyah juga mengaku heran karena banyak program dari Pemprov Jatim yang dikepras dengan alasan untuk penanganan pandemi Covid 19. “Akan tetapi, di satu sisi, program-program penanganan pandemi secara sosial maupun ekonomi sendiri di masyarakat dinilai masih kurang,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Cak Dedi, implementasi pemerintahan dalam mewujudkan visi misi maupun motto budaya CETTAR tidak terlaksana di seluruh jajarannya. Padahal, ada Peraturan Gubernur No 39 TAHUN 2021 Tentang Budaya Kerja yang Cepat Efektif Efisien Tanggap Transparan Akuntabel dan Responsif. Baik itu di tingkat pimpinan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kenyataanya meski ada Pergub Cettar akan tetapi tata kelola pemerintahan di Pemprov Jatim kurang cepat dan kurang transparan,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…