DiskopUKMPerindag Gelar Diklat SKKNI dan Uji Kompetensi Koperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat membuka diklta SKKNI Koperasi. SP/Dwy AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat membuka diklta SKKNI Koperasi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto mengadakan program Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Program tersebut dikhususkan bagi pengelola koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) sebagai upaya peningkatan standart dan kompetensi pengurus koperasi. Sebanyak 30 pengurus koperasi akan digembleng selama 2 hari, Senin dan Selasa (14-15/2/2022) di Aula DiskopUKMPerindag untuk dibekali materi prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen koperasi jasa keuangan, mengelola modal sendiri, mengelola simpanan berjangka dan tabungan koperasi serta mengevaluasi RK RAPB.

Kepala Bidang Bina Koperasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Helmi mengatakan setelah pelatihan selama dua hari, sejumlah peserta langsung mengikuti uji kompetensi selama dua hari pula.

"Tahun ini yang ikut diklat 30 peserta dan yang ikut uji kompetensi sebanyak 15 peserta. Dan ada juga 25 orang yang melakukan perpanjangan sertifikat SKKNI," terangnya.

Helmi menyebut diklat SKKNI ini sesuai dengan amanat Kemenkop 49 tahun 2021 tentang perijinan berusaha berbasis resiko.

"Disitu disebutkan bahwa perijinan usaha SP/USP disyaratkan pengelolanya wajib mempunyai sertifikat kompetensi. Dan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi, maka dipandang perlu mengadakan diklat SKKNI bagi pengelola kopersi jasa keuangan," terangnya.

Sementara itu, Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menyambut baik kegiatan ini. Karena menurutnya SDM pengurus adalah tulang punggung koperasi sehingga jika SDMnya mumpuni maka akan berpengaruh terhadap kualitas manajemen koperasinya.

"Tahun ini yang mendaftar ujian kompetensi jumlahnya melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. Karena tahun lalu yang ikut SKKNi 25 orang tapi yang ikut uji kompetensi hanya 5 orang," tegasnya.

Ani berharap seluruh koperasi di Kota Mojokerto bisa meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, selain menggencarkan Diklat, tahun ini pihaknya akan fokus melakukan peningkatan pendampingan dan pengawasan.

"Dari 188 koperasi, yang aktif 142 koperasi dan yang statusnya sehat hanya 12 saja. Ini sangat memprihatinkan sehingga saya mohon bantuan seluruh pengurus koperasi untuk meningkatkan standart dan kompetensinya. Mohon yang ikut diklat kali ini, ilmunya bisa digetok tularkan kepada pengurus koperasi lainnya," harapnya.

Ani menargetkan tahun ini jumlah koperasi yang sehat harus bisa dinaikkan dua kali lipat. Salah satunya dengan meningkatkan metode coaching clinic. Sehingga sasaran pembinaan jelas dan penentuan treatmentnya juga tepat sasaran.

"Treatment antara koperasi yang sehat, cukup sehat dan kurang sehat harus beda. Pun demikian dengan koperasi yang sudah tidak aktif lagi, harus ada penyelesaian yang jelas, sehingga tidak menggantung terus. Karena catatan kita ada 47 koperasi yang statusnya menggantung alias tidak aktif," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…