Sidang Kecelakaan Vanessa Angel

Terungkap Joddy Tidak Injak Rem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah (Bibi) dengan terdakwa Tubagus Joddy di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (17/2/2022). SP/Arief
Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah (Bibi) dengan terdakwa Tubagus Joddy di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (17/2/2022). SP/Arief

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sidang perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah (Bibi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Dalam sidang kali, terungkap saat kecelakaan terjadi tidak ada upaya pengereman yang dilakukan Tubagus Joddy bahkan kecepatan mobil bertambah setelah benturan pertama.

Fakta ini terungkap saat Gempar Dwi Pambudi, saksi ahli dari produsen mobil Mitsubishi dihadirkan dalam persidangan, perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah (Bibi), Kamis (17/2/2022).

"Tidak ada pengereman dari driver, terdapat dua kali benturan, dimana setelah benturan pertama ada penambahan penginjakan pedal gas," kata Gempar.

Ia juga mengungkapkan jika beberapa fitur pengamanan pada mobil Pajero yang ditumpangi mendiang Vanessa Angel dan suaminya berjalan saat kecelakaan terjadi.

"Berfungsi saat kecelakaan. Riwayat resmi tidak ada kerusakan sistem safety kendaraan, tidak ada data yang direkam ECU terkait kerusakaan,semua fitur berfungsi dengan normal," tutur Gempar.

Sementara saksi korban, Siska Lorensa mengakui tidak ingat kejadian kecelakaan mobil yang ditumpanginya bersama mendiang Vanessa Angel dan suaminya di tol Jombang-Mojokerto.

"Tidak ingat apa-apa, pas sadar sudah ada di rumah sakit Al Aziz. Kejadian kecelakaan di dalam mobil juga tidak ingat. Sebelum kecelakaan saya, ibu Vanessa, Gala, pak Bibi tidur," katanya dalam kesaksiannya.

Meski mengaku tak ingat kejadian itu, Lorensa mengungkapkan jika saat berada di reat area untuk istirahat makan sekitar satu jam, sempat terlontar percakapan Bibi Ardiansyah dan Tubagus mengenai kecepatan mobil yang dikemudikan dengan rencana menuju Surabaya dari Jakarta.

"Waktu di rest area dengar, pak Bibi tanya ke Joddy (Tubagus) bawa kecepatan berapa, dijawabnya 120. Sama Pak Bibi dibilang lambat sekali," ungkapnya.

"Yang nyopiri gantian, awalnya Joddy terus pak Bibi, sekitar setengah jam sebelum terjadi itu sempat kesasar terus di bawah jembatan berganti sopir ke Joddy lagi karena Pak Bibi bilang ngantuk," jelasnya menambahkan.

Kuasa hukum tunjukan untuk terdakwa, Siswoyo mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus lebih dijelaskan kembali.

"Sementara yang beredar kecepatan tinggi namun dengan fitur 220 termasuk sedang. Kedua kenapa tidak terjadi pengereman belum bisa dijelaskan, ketiga hubungan terdakwa dan korban baik-baik saja jadi tidak ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Terkait langkah lanjutan, pihak kuasa hukum akan menghadirkan saksi meringankan terdakwa.

"Saksi meringankan dan kita cari ahli tentang emosional pengemudi saat terjadinya sebuah kecelakaan," pungkasnya.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua PN Jombang, Bambang Setyawan kembali ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (27/2/2022) mendatang.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi pihak terdakwa," ucapnya.

Dalam perkara kecelakaan maut Vanessa Angel, Joddy didakwa dengan pasal berlapis. Pertama, sopir Vanessa Angel itu dijerat dengan pasal 311 ayat (5) dan pasal 311 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua, Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Joddy memilih tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Diketahui, Vanessa Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+300A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barrier di sisi kiri jalan.

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanesa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka lecet di dahi kanan, robek kelopak mata kiri, memar kelopak mata kiri dan memar di tungkai bawah kiri. Siska luka pada dahi kiri, lecet di dagu, gigi depan bagian bawah tanggal 1, nyeri perut seluruh bagian, nyeri punggung bawah, nyeri punggung tangan kanan, cedera otak, serta muntah darah karena trauma perut. Sedangkan Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. rif

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…