Arena Sabung Ayam di Situbondo Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Feb 2022 16:39 WIB

Arena Sabung Ayam di Situbondo Digerebek Polisi

i

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di arena sabung ayam.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Personel gabungan Resmob Satreskrim, Satsamapta Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur melakukan pengeberekan lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Rabu (23/2/2022).

Personel gabungan dipimpin Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto, S.H. bersama KBO Samapta Ipda Mardi, SH. dan Kanit Dalmas Ipda Komang, SH., Resmob Satreskrim wilayah Barat, Kanit Provos dan anggota Polsek Banyuglugur serta anggota Samapta.

Baca Juga: Ratusan Pemudik asal Madura Padati Pelabuhan Jangkar

Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto mengemukakan bahwa penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika pada awal Februari 2022 dijumpai beberapa orang mengadu ayam di lokasi tersebut.

Baca Juga: Menyeberang ke Madura, Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Batasi Kendaraan Logistik

Lokasi tersebut digunakan untuk parkir warga yang sedang bekerja di sawah dan menyimpan sementara hasil panen bukan untuk tempat judi.

"Kami sudah lakukan penggerebekan sesuai pengaduan masyarakat, namun di lokasi sudah sepi dan petugas hanya menemukan barang bukti yang diduga terkait perjudian sabung ayam. Informasi dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti oleh tim resmob dan Polsek Banyuglugur," katanya di Situbondo, Kamis (24/2).

AKP Sutanto mengatakan, saat ini melakukan pendekatan kepada warga sekitar untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan warga yang melanggar hukum, seperti perjudian agar melaporkan kepada pihak kepolisian di call center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa itu.

"Kami antisipasi dan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta melaporkan apabila ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian," katanya.

Barang bukti diamankan polisi, di antaranya 8 buah kurungan ayam, kain warna merah, karpet warna merah dan 5 kursi plastik. Kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Banyuglugur.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU