Masih Sengketa, Kepindahan RPH ke Banjar Sugihan Dilema

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. SP/RPH
Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. SP/RPH

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Banjar Sugihan masih belum menemukan solusi. Pasalnya tanah di Banjar Sugihan masih dalam sengketa. 

 Dirut PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan bahwa pemindahan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan saat ini masih dalam tahap menunggu Pemkot Surabaya. Pihaknya menginginkan pembangunan. Namun lahan masih dalam kajian. Bahkan PD RPH juga berkeinginan mempunyai tempat pemotongan sapi, unggas hingga babi yang terpisah. "Kami ingin Pemkot untuk mencari lahan. Kemudian dibangunkan. Jadi kami yang mengelolanya. Jadi pendapatan nanti yang masuk menjadi PAD,"kata Fajar. 

 Bahkan di Banjar Sugihan ia menyebut ada objek bangunan yang masih menjadi sengketa hingga kini di PN Surabaya. Sementara rencana akan dibangun dulu tempat potong di luar bangunan. "Jadi ini masih rencana. Toh masih dikaji lahannya. Dan akses keluar masuk ke tempat yang rencana jadi RPH itu,"jelasnya.

 Dengan adanya bangunan baru nantinya diharapkan mampu mempunyai standar sebagai rumah potong hewan. Apalagi nanti ada pemotongan unggas, sapi, hingga babi. Ia berharap semua bisa terpisah. "Jadi tempat ini penting untuk kebutuhan daging, kesehatan hingga kehalalannya,"ujarnya.

 Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan bahwa Komisi B menyarankan agar tidak tergesa-gesa dalam memindahkan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan. Karena masih banyak aset Pemkot Surabaya yang bisa ditempati. "Karena luasan banjar sugihan lebih kecil dari tempat yang lama, sedangkan tempat yang lama saja tidak mampu,"ujarnya. 

Selain itu lahan di Banjar Sugihan saat ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan di PN Surabaya. "Dari pada nanti bermasalah, mending cari tempat lain yang tidak berperkara dan luasannya cukup mempunyai untuk RPH melakukan tugasnya,"tegasnya. Alq

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…