Masih Sengketa, Kepindahan RPH ke Banjar Sugihan Dilema

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. SP/RPH
Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian. SP/RPH

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Banjar Sugihan masih belum menemukan solusi. Pasalnya tanah di Banjar Sugihan masih dalam sengketa. 

 Dirut PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan bahwa pemindahan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan saat ini masih dalam tahap menunggu Pemkot Surabaya. Pihaknya menginginkan pembangunan. Namun lahan masih dalam kajian. Bahkan PD RPH juga berkeinginan mempunyai tempat pemotongan sapi, unggas hingga babi yang terpisah. "Kami ingin Pemkot untuk mencari lahan. Kemudian dibangunkan. Jadi kami yang mengelolanya. Jadi pendapatan nanti yang masuk menjadi PAD,"kata Fajar. 

 Bahkan di Banjar Sugihan ia menyebut ada objek bangunan yang masih menjadi sengketa hingga kini di PN Surabaya. Sementara rencana akan dibangun dulu tempat potong di luar bangunan. "Jadi ini masih rencana. Toh masih dikaji lahannya. Dan akses keluar masuk ke tempat yang rencana jadi RPH itu,"jelasnya.

 Dengan adanya bangunan baru nantinya diharapkan mampu mempunyai standar sebagai rumah potong hewan. Apalagi nanti ada pemotongan unggas, sapi, hingga babi. Ia berharap semua bisa terpisah. "Jadi tempat ini penting untuk kebutuhan daging, kesehatan hingga kehalalannya,"ujarnya.

 Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan bahwa Komisi B menyarankan agar tidak tergesa-gesa dalam memindahkan RPH Pegirian ke Banjar Sugihan. Karena masih banyak aset Pemkot Surabaya yang bisa ditempati. "Karena luasan banjar sugihan lebih kecil dari tempat yang lama, sedangkan tempat yang lama saja tidak mampu,"ujarnya. 

Selain itu lahan di Banjar Sugihan saat ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan di PN Surabaya. "Dari pada nanti bermasalah, mending cari tempat lain yang tidak berperkara dan luasannya cukup mempunyai untuk RPH melakukan tugasnya,"tegasnya. Alq

Berita Terbaru

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…