Dugaan Korupsi Pembiayaan Istishna PT BPRS

Ada Kerugian Negara Rp 5,8 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa
Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengembangkan kasus dugaan korupsi pada PT BPRS Kota Mojokerto. Terbaru, penyelidik menemukan kasus dugaan penyimpangan pada pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa menjelaskan, dari penyelidikan sementara diduga ada modus penggunaan swasta. Tujuannya guna membuat atas nama orang-orang yang terafiliasi untuk usaha sektor property. Jaksa penyelidik telah memperoleh hasil audit dari internal PT BPRS Kota Mojojerto. Khususnya dalam pembiayaan istishna.

"Audit internal itu dapat melengkapi hasil audit Pemerintah (eksternal) yang telah diperoleh sebelumnya. Dugaan sementara modus pembiayaan istishna ini menimbulkan kerugian sekitar Rp5,8 miliar," jelas Ali Prakoso, Kamis (24/2).

Masih kata Ali, hasil pengembangan proses hukum kasus itu dapat memberikan manfaat ke depannya. Sehingga proses hukum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah. Khususnya Pemkot dan BPRS melalui metode Corruption Impact Assessment (CIA).

"Saat ini CIA mulai dikembangkan oleh Kejaksaan. Tujuannya agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan saja. Tetapi lebih kepada perbaikan proses bisnis," tegasnya.

Ditambahkannya, pengembangan kasus ini berawal dari hasil ungkap kasus dugaan korupsi sekitar Rp50 miliar. Dalam hal ini Kejari Kota Mojokerto telah memulai penyidikan pada sebagian pembiayaan dari BPRS yang diduga menimbulkan kerugian dan potensi kerugian mencapai sekitar Rp8 miliar.

Pada Februari 2022, sambung Ali, Kejari Kota Mojokerto juga telah memulai penyidikan pada 2 pembiayaan lainnya dengan nilai dugaan kerugian dan potensi kerugian senilai sekitar Rp6,2 miliar dan Rp8,9 miliar. Selain 3 penyidikan tersebut, dalam perkembangannya Jaksa secara khusus juga mendalami kasus dugaan korupsi pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

"Pengungkapan kasus pada PT BPRS Kota Mojokerto ini tidak lepas dari political will Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Kejari Kota Mojokerto, pengungkapan ini bertujuan menyehatkan PT BPRS Kota Mojokerto. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…