Dugaan Korupsi Pembiayaan Istishna PT BPRS

Ada Kerugian Negara Rp 5,8 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa
Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengembangkan kasus dugaan korupsi pada PT BPRS Kota Mojokerto. Terbaru, penyelidik menemukan kasus dugaan penyimpangan pada pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakosa menjelaskan, dari penyelidikan sementara diduga ada modus penggunaan swasta. Tujuannya guna membuat atas nama orang-orang yang terafiliasi untuk usaha sektor property. Jaksa penyelidik telah memperoleh hasil audit dari internal PT BPRS Kota Mojojerto. Khususnya dalam pembiayaan istishna.

"Audit internal itu dapat melengkapi hasil audit Pemerintah (eksternal) yang telah diperoleh sebelumnya. Dugaan sementara modus pembiayaan istishna ini menimbulkan kerugian sekitar Rp5,8 miliar," jelas Ali Prakoso, Kamis (24/2).

Masih kata Ali, hasil pengembangan proses hukum kasus itu dapat memberikan manfaat ke depannya. Sehingga proses hukum ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat bagi Pemerintah. Khususnya Pemkot dan BPRS melalui metode Corruption Impact Assessment (CIA).

"Saat ini CIA mulai dikembangkan oleh Kejaksaan. Tujuannya agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan saja. Tetapi lebih kepada perbaikan proses bisnis," tegasnya.

Ditambahkannya, pengembangan kasus ini berawal dari hasil ungkap kasus dugaan korupsi sekitar Rp50 miliar. Dalam hal ini Kejari Kota Mojokerto telah memulai penyidikan pada sebagian pembiayaan dari BPRS yang diduga menimbulkan kerugian dan potensi kerugian mencapai sekitar Rp8 miliar.

Pada Februari 2022, sambung Ali, Kejari Kota Mojokerto juga telah memulai penyidikan pada 2 pembiayaan lainnya dengan nilai dugaan kerugian dan potensi kerugian senilai sekitar Rp6,2 miliar dan Rp8,9 miliar. Selain 3 penyidikan tersebut, dalam perkembangannya Jaksa secara khusus juga mendalami kasus dugaan korupsi pembiayaan istishna di PT BPRS Kota Mojokerto.

"Pengungkapan kasus pada PT BPRS Kota Mojokerto ini tidak lepas dari political will Pemerintah Kota Mojokerto. Bersama Kejari Kota Mojokerto, pengungkapan ini bertujuan menyehatkan PT BPRS Kota Mojokerto. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna mempercepat pembangunan infrastruktur pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…