Wacana PKKM Dicabut, Armuji: Itu Kewenangan Kemendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri diusulkan untuk dicabut. SP/DOC
PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri diusulkan untuk dicabut. SP/DOC

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Munculnya wacana usulan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Ramadan mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. "Itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri," katanya, ditulis Senin (7/3).

Jajaran Pemerintah Kota Surabaya saat ini terus bekerja keras agar PPKM turun level, sehingga saat menyambut Ramadan, warga bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.

Menurut Armuji, ada tiga indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah. Pertama, indikator transmisi komunitas COVID-19, yang mencakup tiga hal, yakni data kasus konfirmasi positif COVID-19, data rawat inap dan data kematian akibat COVID-19.

"Saat ini untuk angka kesembuhan 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat, semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan penanganan COVID-19 di Kota Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing dan tracing yang masif serta penerapan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.sb2

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…