Kesal Sering Diusir, Istri Diberi Racun Tikus hingga Klenger

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Meski tampak lugu, Samino Putro (45), warga Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ternyata menyimpan perilaku bengis. Terbukti, pria berperawakan kecil mungil ini tega meracuni istrinya hingga klenger alias pingsan.

Sialnya, korban racun Samino ini tak hanya sang istri saja. Sebab, serbuk racun yang dicampurnya ke dalam toples berisi bubuk kopi ini juga dikonsumsi oleh salah satu pelanggan warkop milik sang istri. Beruntung tidak ada korban jiwa lantaran kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Usut punya usut, aksi nekat bapak dua anak ini dilatarbelakangi kekesalan akibat sering diusir oleh sang istri yang bernama Ponisri (47).

"Awalnya itu saya sakit, sampai sekarang saya juga sakit. Tapi malah disiksa. Sama istri saya (Ponisri,red), saya diusir dan gak dirawat. Gak punya tempat tinggal," ucap Samino dihadapan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat jumpa pers, Selasa (8/3/2022) siang.

Pria kelahiran 1987 ini mengaku, sakit hatinya mulai muncul saat dirinya diusir dari tempat tinggal bersama korban di awal tahun 2022 lalu. Semakin memuncak, ketika sang istri meminta cerai tiga hari sebelum kejadian. 

"Selama hidup 23 tahun berumah tangga, saya gak pernah kaya gini (cerai). Semakin jengkel karena gak ada tempat tinggal, saya tinggal di pos-pos selama diusir," ujar Samino. 

Hingga akhirnya, pada Kamis, 24 Februari 2022  sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Tersangka datang diam-diam ke warung kopi tepat di halaman rumahnya bersama istri. Itu setelah dirinya merasa kelaparan, dan membuka jok sepeda motor untuk mengambil uang Rp. 2 ribu yang akan dibelikan pentol. 

Dilihatlah sisa racun tikus yang pernah digunakan saat meracuni tikus hutan di ladangnya. Timbul niat jahat saat itu juga, untuk menghabisi nyawa istrinya Ponisri. 

"Ya saya lapar, gak bisa tidur, buka jok motor ada uang Rp. 2 ribu. Terus saya buat beli pentol. Kok ada obat tikus. Separuhnya saya tuang ke warung istri saya (toples berisi separuh bubuk kopi). Terus sisanya saya buang ke kali Sumput (di Gresik)," ucapnya penuh sesal. 

Pria yang sebelumnya berjualan mie ayam keliling untuk menafkahi istrinya ini menampik jika melakukan aksi nekat karena dibakar cemburu dengan para pelanggan warkop istrinya. 

Sebab, ia sudah tidak bisa melakukan hubungan suami istri sejak tiga tahun terakhir. "Gak cemburu, ngapain cemburu, soalnya saya gak bisa gitu. Sudah tiga tahun. Saya juga gak mikir kejadian gini. Khilaf saya," ucapnya tertunduk. 

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Perbuatan percobaan pembunuhan yang direncanakan ini, dikenakan pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subs pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP. 

"Kita sangkakan, karena yang bersangkutan diduga kuat merencanakan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman pidana mati, atau 20 tahun penjara. Kita pasangkan juga pasal 53 karena memang tidak matinya orang yang disasar istrinya, dan yang tidak disasar yakni pelanggan kopi di sana," tegas Kapolresta. Dwi

Berita Terbaru

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi harga pembelian seragam yang hampir Rp500 juta, saat ini ratusan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang…

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, tengah siap memastikan kelancaran pelaksanaan Tes…

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …