Kesal Sering Diusir, Istri Diberi Racun Tikus hingga Klenger

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Meski tampak lugu, Samino Putro (45), warga Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ternyata menyimpan perilaku bengis. Terbukti, pria berperawakan kecil mungil ini tega meracuni istrinya hingga klenger alias pingsan.

Sialnya, korban racun Samino ini tak hanya sang istri saja. Sebab, serbuk racun yang dicampurnya ke dalam toples berisi bubuk kopi ini juga dikonsumsi oleh salah satu pelanggan warkop milik sang istri. Beruntung tidak ada korban jiwa lantaran kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Usut punya usut, aksi nekat bapak dua anak ini dilatarbelakangi kekesalan akibat sering diusir oleh sang istri yang bernama Ponisri (47).

"Awalnya itu saya sakit, sampai sekarang saya juga sakit. Tapi malah disiksa. Sama istri saya (Ponisri,red), saya diusir dan gak dirawat. Gak punya tempat tinggal," ucap Samino dihadapan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat jumpa pers, Selasa (8/3/2022) siang.

Pria kelahiran 1987 ini mengaku, sakit hatinya mulai muncul saat dirinya diusir dari tempat tinggal bersama korban di awal tahun 2022 lalu. Semakin memuncak, ketika sang istri meminta cerai tiga hari sebelum kejadian. 

"Selama hidup 23 tahun berumah tangga, saya gak pernah kaya gini (cerai). Semakin jengkel karena gak ada tempat tinggal, saya tinggal di pos-pos selama diusir," ujar Samino. 

Hingga akhirnya, pada Kamis, 24 Februari 2022  sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Tersangka datang diam-diam ke warung kopi tepat di halaman rumahnya bersama istri. Itu setelah dirinya merasa kelaparan, dan membuka jok sepeda motor untuk mengambil uang Rp. 2 ribu yang akan dibelikan pentol. 

Dilihatlah sisa racun tikus yang pernah digunakan saat meracuni tikus hutan di ladangnya. Timbul niat jahat saat itu juga, untuk menghabisi nyawa istrinya Ponisri. 

"Ya saya lapar, gak bisa tidur, buka jok motor ada uang Rp. 2 ribu. Terus saya buat beli pentol. Kok ada obat tikus. Separuhnya saya tuang ke warung istri saya (toples berisi separuh bubuk kopi). Terus sisanya saya buang ke kali Sumput (di Gresik)," ucapnya penuh sesal. 

Pria yang sebelumnya berjualan mie ayam keliling untuk menafkahi istrinya ini menampik jika melakukan aksi nekat karena dibakar cemburu dengan para pelanggan warkop istrinya. 

Sebab, ia sudah tidak bisa melakukan hubungan suami istri sejak tiga tahun terakhir. "Gak cemburu, ngapain cemburu, soalnya saya gak bisa gitu. Sudah tiga tahun. Saya juga gak mikir kejadian gini. Khilaf saya," ucapnya tertunduk. 

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Perbuatan percobaan pembunuhan yang direncanakan ini, dikenakan pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subs pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP. 

"Kita sangkakan, karena yang bersangkutan diduga kuat merencanakan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman pidana mati, atau 20 tahun penjara. Kita pasangkan juga pasal 53 karena memang tidak matinya orang yang disasar istrinya, dan yang tidak disasar yakni pelanggan kopi di sana," tegas Kapolresta. Dwi

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…