Kesal Sering Diusir, Istri Diberi Racun Tikus hingga Klenger

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyai Pelaku Racun Tikus, Selasa (8/3/2022) siang. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Meski tampak lugu, Samino Putro (45), warga Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ternyata menyimpan perilaku bengis. Terbukti, pria berperawakan kecil mungil ini tega meracuni istrinya hingga klenger alias pingsan.

Sialnya, korban racun Samino ini tak hanya sang istri saja. Sebab, serbuk racun yang dicampurnya ke dalam toples berisi bubuk kopi ini juga dikonsumsi oleh salah satu pelanggan warkop milik sang istri. Beruntung tidak ada korban jiwa lantaran kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Usut punya usut, aksi nekat bapak dua anak ini dilatarbelakangi kekesalan akibat sering diusir oleh sang istri yang bernama Ponisri (47).

"Awalnya itu saya sakit, sampai sekarang saya juga sakit. Tapi malah disiksa. Sama istri saya (Ponisri,red), saya diusir dan gak dirawat. Gak punya tempat tinggal," ucap Samino dihadapan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat jumpa pers, Selasa (8/3/2022) siang.

Pria kelahiran 1987 ini mengaku, sakit hatinya mulai muncul saat dirinya diusir dari tempat tinggal bersama korban di awal tahun 2022 lalu. Semakin memuncak, ketika sang istri meminta cerai tiga hari sebelum kejadian. 

"Selama hidup 23 tahun berumah tangga, saya gak pernah kaya gini (cerai). Semakin jengkel karena gak ada tempat tinggal, saya tinggal di pos-pos selama diusir," ujar Samino. 

Hingga akhirnya, pada Kamis, 24 Februari 2022  sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Tersangka datang diam-diam ke warung kopi tepat di halaman rumahnya bersama istri. Itu setelah dirinya merasa kelaparan, dan membuka jok sepeda motor untuk mengambil uang Rp. 2 ribu yang akan dibelikan pentol. 

Dilihatlah sisa racun tikus yang pernah digunakan saat meracuni tikus hutan di ladangnya. Timbul niat jahat saat itu juga, untuk menghabisi nyawa istrinya Ponisri. 

"Ya saya lapar, gak bisa tidur, buka jok motor ada uang Rp. 2 ribu. Terus saya buat beli pentol. Kok ada obat tikus. Separuhnya saya tuang ke warung istri saya (toples berisi separuh bubuk kopi). Terus sisanya saya buang ke kali Sumput (di Gresik)," ucapnya penuh sesal. 

Pria yang sebelumnya berjualan mie ayam keliling untuk menafkahi istrinya ini menampik jika melakukan aksi nekat karena dibakar cemburu dengan para pelanggan warkop istrinya. 

Sebab, ia sudah tidak bisa melakukan hubungan suami istri sejak tiga tahun terakhir. "Gak cemburu, ngapain cemburu, soalnya saya gak bisa gitu. Sudah tiga tahun. Saya juga gak mikir kejadian gini. Khilaf saya," ucapnya tertunduk. 

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan. Perbuatan percobaan pembunuhan yang direncanakan ini, dikenakan pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subs pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP. 

"Kita sangkakan, karena yang bersangkutan diduga kuat merencanakan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman pidana mati, atau 20 tahun penjara. Kita pasangkan juga pasal 53 karena memang tidak matinya orang yang disasar istrinya, dan yang tidak disasar yakni pelanggan kopi di sana," tegas Kapolresta. Dwi

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…