Dipersekusi, Buruh Laporkan Manajemen PT GMCP ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Mar 2022 16:20 WIB

Dipersekusi, Buruh Laporkan Manajemen PT GMCP ke Polisi

i

THM, korban perundungan didampingi pengacara dan pengurus DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik usai melapor ke Polsek Kebomas. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - THM, korban perundungan di lingkungan pabrik PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) resmi melapor ke Polsek Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (8/3/2022).

THM didampingi pengacara dan pengurus DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebomas pukul 15.50 WIB.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

THM langsung dimintai keterangan hingga pukul 18.30 WIB, dan langsung keluar surat pelaporan dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/POLSEK KEBOMAS/POLRES GRESIK/POLDA JATIM.

Tidak hanya itu, THM langsung diperiksa di ruang penyidik dengan 19 pertanyaan hingga pukul 22.00 Wib.

Walaupun dalam posisi lelah, THM mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pertanyaannya nya banyak dan melelahkan, tapi Alhamdulillah tadi bisa saya jawab” ujar THM singkat usai diperiksa. Selasa (8/3/2022) malam.

Sementara itu Ketua DPC SP LEM SPSI Kab Gresik Imam Syaifudin menyatakan bahwa hasil investigasi internal terkait video viral perundungan yang menimpa ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) berinisial THM diduga juga ada keterlibatan orang dalam Pabrik dan dan orang luar, salah satu pelaku Perundungan adalah pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi temuan lapangan bahwa saat itu ada salah satu warga yang bekerja di Dinas Kesehatan Kab Gresik yang ikut melakukan perundungan dan kejadian itu disaksikan oleh 2 orang satpam pabrik tanpa upaya menghentikan.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

“Dalam temuan kami ada dua orang satpam pabrik yang mengetahui kejadian tersebut, tapi membiarkan, dan juga ada puluhan warga setempat yang salah satunya bekerja di Dinas kesehatan, kami lihat ini masalah serius dan harus dituntaskan ” ujar Imam kepada awak media di Mapolsek Kebomas.

Terkait masalah-masalah perburuan di PT GMCP pihak DPC FSP LEM SPSI Kab Gresik juga membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada beberapa instansi diantaranya Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Bupati Gresik, Kapolres Gresik serta Kadisnaker Prov Jatim dan Kadisnaker Kab Gresik.

“Perlindungan hukum bagi anggota Unit Kerja SP LEM SPSI di PT GMCP sangat urgent karena dalam pengamatan kami anggota disana keamanannya terancam” ujar Imam.

Imam juga meminta pihak Kepolisian bisa merespon pelaporan anggotanya dengan cepat dan bijak.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Sebelumnya beredar video berdurasi sekitar 10 detik yang menggambarkan seorang pekerja di salah satu perusahaan di Gresik mengalami perundungan oleh beberapa orang. Video ini beredar di pesan singkat WhatsApp di Gresik mulai Rabu malam (2/3/2022).

Dalam video tersebut ada 2 orang yang bersuara keras diantaranya berkata “Nek nuntut ngono, carane nek nuntut ngono, ono perusahaan, ono managemen seng apik-apik” demikian diantaranya suara yang ada di video tersebut.

Beberapa wartawan di Gresik menelusuri lokasi video tersebut. Dan ditemukan data ternyata gambar dalam video tersebut berlokasi di sekitar Jl Veteran Gang I Gresik.

Orang yang dalam video mendapatkan Persekusi adalah berinisial THM, ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) perusahaan yang mengekspor ikan rajungan ke Amerika. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU