Korupsi  Pengadaan Pesawat

Tangan Diborgol, Bos Garuda Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Albert Burhan (rompi pink) saat digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Kamis (10/3/2022).
Albert Burhan (rompi pink) saat digiring ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Kamis (10/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan satu tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Albert Burhan selaku Vice Presiden periode 2005-2012.

Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, tersangka langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Ketika keluar dari ruang penyidik Jampidsus, Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, tersangka Albert Burhan diam seribu bahasa. Tak sedikitpun keluar suaranya yang ditutup dengan masker putih dan tangan di borgol.

"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka AB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 selama 20 hari kedepan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (10/03/2022).

Dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bermula pada tahun 2011, jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang mana untuk pengadaan Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Penyimpangan terkait Kajian Feasibility Study / Business Plan rencana pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis resiko tidak disusun atau dibuat secara memadai berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa yaitu efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar serta akuntabel.

Selain itu, proses pelelangan dalam pengadaan pesawat Sub-100 Seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang / jasa tertentu, yaitu Bombardier dan ATR.

"Atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier Inc -Kanada dan perusahan Avions de transport regional) (ATR)- Perancis masing-masing selaku pihak penyedia barang dan jasa serta perusahaan Alberta S.A.S. -Perancis dan Nordic Aviation Capital (NAC) - Irlandia selaku lessor atau pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut," papar Sumedana.

Untuk memperkuat proses penyidikan, Jaksa telah melakukan permintaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara kepada BPKP Pusat dan telah dilakukan ekspose/gelar perkara antara Tim Penyidik dengan Tim BPKP serta telah diperoleh kesimpulan adanya Kerugian Keuangan Negara dalam pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.

"Proses perhitungannya sedang dilakukan oleh Tim Auditor dari BPKP, " Tambahnya.

Dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery 2009-2014, SA selaku Vice President Strategic Management Office  2011-2012 dan AB selaku Vice President Treasury Management 2005-2012. Jk,4

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kebakaran, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Pasca Insiden Kebakaran, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka

Minggu, 27 Sep 2026 11:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI,com, Malang - Pasca insiden kebakaran yang melanda beberapa waktu lalu, Unit Pelaksana Teknis Taman Hutan Raya (UPT Tahura) Raden Soerjo membuka…

Dikeluhkan Wali Murid, Wali Kota Surabaya Larang Sekolah Negeri Jual Seragam

Dikeluhkan Wali Murid, Wali Kota Surabaya Larang Sekolah Negeri Jual Seragam

Minggu, 27 Sep 2026 11:19 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah keluhan dari wali murid terkait variasi harga dan mahalnya seragam yang dijual di lingkungan sekolah,…

Lewat Gerakan Selamatkan Pangan, Pemkot Probolinggo Komitmen Tekan Pemborosan

Lewat Gerakan Selamatkan Pangan, Pemkot Probolinggo Komitmen Tekan Pemborosan

Minggu, 27 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Gerakan Selamatkan Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, berusaha menekan pemborosan yang yang digelar Dinas…

Dukung KNMP Randuputih, Pemkab Probolinggo Siapkan Sejumlah Infrastruktur

Dukung KNMP Randuputih, Pemkab Probolinggo Siapkan Sejumlah Infrastruktur

Minggu, 27 Sep 2026 10:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Terkait akses jalan yang akan menunjang aktivitas sentra perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pemerintah Kabupaten…

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Opera Kolosal Bertajuk “Merah Putih Bertanya", Pemkot Ajak Arek-arek Gen Z Teladani Peristiwa Perobekan Bendera

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui refleksi perobekan bendera dalam pertunjukan opera kolosal bertajuk “Merah Putih Bertanya" di Jalan Tunjungan Surabaya, P…

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…