Surabaya Turun Level 2, Aktivitas Masyarakat Kembali Dilonggarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyekatan jalan di Surabaya pasca diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat
Penyekatan jalan di Surabaya pasca diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah kembali menurunkan status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya ke level 2.

Secara legal formal, status PPKM level 2 Surabaya termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tang dikeluarkan pada 7 Maret 2022 lalu.

Dalam Inmendagri tersebut, setidaknya ada sekitar 17 daerah di Jawa Timur yang berada pada level 2 PPKM, sementara 20 lainnya masih berada pada level 3 dan 1 daerah yakni Madiun masuk dalam level 4 PPKM. 

Selain Surabaya, Gresik, Mojokerta dan Sidoarja juga berada pada level 2 PPKM. Sementara untuk wilayah Madura seperti Sumenep, Bangkalan dan Sampang masih berada di level 3 PPKM.

Dengan adanya penurunan tersebut, Pemkot kini tengah mengupayakan pelonggoran aktivitas masyrakat guna menggeliatkan kembali perekonomian di kota pahlawan.

"Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi (PPKM) level 2. Ini waktunya membangkitkan ekonomi yang sudah kita jalankan," kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Salah satu bidang mengalami pelonggoran pasca turun ke level 2 adalah dunia pendidikan, khususnya terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka.

"Rencananya PTM 50%, karena sebelumnya sudah PTM 25%," aku Eri.

Sementara itu, untuk sektor pariwisata, khususnya pembukaan taman kota, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan BPBD, Satpol PP dan lintas masyarakat. 

Tak hanya itu saja, jika merujuk pada aturan Imendagri khususnya untuk PPKM level 2 maka untuk egiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan akan diizinkan buka dengan ketentuan; kapasitas maksimal 75�n jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, restoran/ rumah makan, kafe yang biasanya beroperasi di malam hari juga diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dimulai pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat.

Bioskop pun diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75�n wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining saat memasuki bioskop. (Sem)

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…