Surabaya Turun Level 2, Aktivitas Masyarakat Kembali Dilonggarkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyekatan jalan di Surabaya pasca diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat
Penyekatan jalan di Surabaya pasca diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah kembali menurunkan status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya ke level 2.

Secara legal formal, status PPKM level 2 Surabaya termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tang dikeluarkan pada 7 Maret 2022 lalu.

Dalam Inmendagri tersebut, setidaknya ada sekitar 17 daerah di Jawa Timur yang berada pada level 2 PPKM, sementara 20 lainnya masih berada pada level 3 dan 1 daerah yakni Madiun masuk dalam level 4 PPKM. 

Selain Surabaya, Gresik, Mojokerta dan Sidoarja juga berada pada level 2 PPKM. Sementara untuk wilayah Madura seperti Sumenep, Bangkalan dan Sampang masih berada di level 3 PPKM.

Dengan adanya penurunan tersebut, Pemkot kini tengah mengupayakan pelonggoran aktivitas masyrakat guna menggeliatkan kembali perekonomian di kota pahlawan.

"Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi (PPKM) level 2. Ini waktunya membangkitkan ekonomi yang sudah kita jalankan," kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Salah satu bidang mengalami pelonggoran pasca turun ke level 2 adalah dunia pendidikan, khususnya terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka.

"Rencananya PTM 50%, karena sebelumnya sudah PTM 25%," aku Eri.

Sementara itu, untuk sektor pariwisata, khususnya pembukaan taman kota, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dengan BPBD, Satpol PP dan lintas masyarakat. 

Tak hanya itu saja, jika merujuk pada aturan Imendagri khususnya untuk PPKM level 2 maka untuk egiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan akan diizinkan buka dengan ketentuan; kapasitas maksimal 75�n jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat serta dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Tak hanya itu, restoran/ rumah makan, kafe yang biasanya beroperasi di malam hari juga diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dimulai pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat.

Bioskop pun diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75�n wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining saat memasuki bioskop. (Sem)

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…