Tuntutan Tak Digubris, Aktivis Buruh SP LEM SPSI Ancam Kepung PT GMCP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan buruh SP LEM SPSI Gresik beraksi kedua kalinya di depan pintu gerbang PT GMCP, namun tuntutan mereka tetap belum dipenuhi pihak manajemen. SP/Grs
Ratusan buruh SP LEM SPSI Gresik beraksi kedua kalinya di depan pintu gerbang PT GMCP, namun tuntutan mereka tetap belum dipenuhi pihak manajemen. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ratusan buruh yang tergabung dalam SP LEM SPSI Gresik kembali berunjuk rasa ke PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) yang berlokasi di Jalan Veteran Madya, tepatnya di depan Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Senin (14/3/2022).

Pada aksi kedua ini perundingan yang dilakukan antara perwakilan buruh dan manajemen perusahaan kembali menemui jalan buntu. "Perundingan kembali gagal total karena pihak perusahaan masih enggan mengabulkan tuntutan pekerja," teriak koordinator aksi lapangan Suhadak Solikin yang juga menjadi Koordinator Bapor SP LEM SPSI Gresik dari atas mobil komando.

Karena tuntutan para pekerja pabrik produsen olahan kepiting ekspor itu  tak diindahkan, maka buruh pun berjanji akan mengerahkan ribuan massa lagi untuk menekan pihak perusahaan.

"Ingat, besok kita akan datang lagi dengan 4000 buruh dari perwakilan SP LEM SPSI se-Jawa Timur. Jadi kami tidak main-main dengan tuntutan yang sudah kami sampaikan. Kami tidak akan menghentikan aksi ini sampai pihak PT GMCP mau mengabulkan tuntutan kami," ucap Suhadak Solikin lantang.

Diungkapkan pekerja wanita PT GMCP, dia dan rekan-rekan kerjanya kerap menerima perlakuan semena-mena dari manajemen perusahaan. "Sebagai pekerja yang mayoritas wanita, kami tidak pernah mendapatkan hak-hak normatif seperti hak cuti haid, cuti hamil atau hak cuti melahirkan. Padahal ini semua adalah kewajiban perusahaan yang mesti ditaati karena ini amanat  dalam undang-undang ketenagakerjaan," ungkapnya prihatin.

Namun di saat para buruh mencoba untuk memperjuangkan hak-haknya tersebut, justru mereka akan dipersekusi atau diintimidasi dengan berbagai cara.

Satu diantara contoh perlakuan persekusi dan intimidasi telah menimpa pekerja yang berinial THM. Buntutnya, THM dengan pengawalan aktivis SP LEM SPSI Cabang Gresik melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebomas.

"Kasus persekusi yang telah kami laporkan ke Polsek Kebomas akan kami kawal sampai nanti bermuara ke pengadilan. Setiap saksi dan pelapor yang akan diperiksa penyidik, kami siap mendampingi mereka," tegas Ketua SP LEM SPSI Gresik Imam Syaifudin.

Sementara Kapolsek Kebomas Kompol Made Jatinegara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan persekusi yang dialami seorang pekerja PT GMCP.

"Kami sudah menerima laporannya. Kami sudah menindaklanjutinya dengan memeriksa beberapa saksi kejadian. Jadi kami masih proses penyelidikan dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya singkat kepada awak media yang menemuinya di sela aksi demo buruh.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…