Tandatangan Per Proposal Pokmas, Oknum Camat di Sampang Diduga Patok Biaya Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pengajuan proposal Pokmas diwilayah kecamatan Robatal
Salah satu pengajuan proposal Pokmas diwilayah kecamatan Robatal

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Kegiatan kelompok Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pengajuan untuk mendapatkan dana hibah Provinsi Jawa Timur, di wilayah kecamatan Robatal, kabupaten Sampang diduga setiap proposal Pokmas tahun 2022 dalam pengajuan permintaan tandatangan ke oknum Camat dipatok biaya Rp 100 ribu per proposal.

Hal itu disampaikan sumber terpercaya dilingkungan masyarakat kecamatan Robatal, dia mengatakan untuk memperlancar pelayanan bagi pemohon tandatangan proposal Pokmas, bagi pemohon di Kecamatan diwilayah kecamatan Robatal, harus menyiapkan uang pelicin atau bisa di katakan uang tanda terimakasih. “Kalau sekarang beda dengan Camat yang sebelumnya mas. Bahkan dulu tidak ada pemohon tandatangan itu di patok harga oleh Pak Camat, kalau tidak ada uang tidak mau di tandatangan,” ujar sumber tersebut, Selasa (15/3/22).

Sumber terpercaya juga mengatakan, sebenarnya pengajuan program itu, baik Pokmas maupun pengajuan program yang lain belum tentu dapat, (tidak jelas). Namun di awal permohonan tandatangan saja, kami sudah di minta biaya oleh Camat, namun itu resiko bagi pemohon pengajuan proposal.

“Bukan hanya 1-2 proposal yang kami ajukan. Bahkan untuk pengajuan 2021 kemaren ada sebanyak kurang lebih 45 proposal dari salah satu desa diwilayah kecamatan Robatal yang di tandatangani oleh Camat, sementara pengajuan yang lain, kalau se Kecamatan Robatal ada berapa ratus proposal di kali ribu per satu proposal,” tambahnya.

Sementara Camat Robatal H Ahmad Firdausi dikonfirmasi melalui via telpon tidak di angkat, di hubungi melalui via WhatsApp tidak di jawab. gan

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…