Tandatangan Per Proposal Pokmas, Oknum Camat di Sampang Diduga Patok Biaya Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pengajuan proposal Pokmas diwilayah kecamatan Robatal
Salah satu pengajuan proposal Pokmas diwilayah kecamatan Robatal

i

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Kegiatan kelompok Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam pengajuan untuk mendapatkan dana hibah Provinsi Jawa Timur, di wilayah kecamatan Robatal, kabupaten Sampang diduga setiap proposal Pokmas tahun 2022 dalam pengajuan permintaan tandatangan ke oknum Camat dipatok biaya Rp 100 ribu per proposal.

Hal itu disampaikan sumber terpercaya dilingkungan masyarakat kecamatan Robatal, dia mengatakan untuk memperlancar pelayanan bagi pemohon tandatangan proposal Pokmas, bagi pemohon di Kecamatan diwilayah kecamatan Robatal, harus menyiapkan uang pelicin atau bisa di katakan uang tanda terimakasih. “Kalau sekarang beda dengan Camat yang sebelumnya mas. Bahkan dulu tidak ada pemohon tandatangan itu di patok harga oleh Pak Camat, kalau tidak ada uang tidak mau di tandatangan,” ujar sumber tersebut, Selasa (15/3/22).

Sumber terpercaya juga mengatakan, sebenarnya pengajuan program itu, baik Pokmas maupun pengajuan program yang lain belum tentu dapat, (tidak jelas). Namun di awal permohonan tandatangan saja, kami sudah di minta biaya oleh Camat, namun itu resiko bagi pemohon pengajuan proposal.

“Bukan hanya 1-2 proposal yang kami ajukan. Bahkan untuk pengajuan 2021 kemaren ada sebanyak kurang lebih 45 proposal dari salah satu desa diwilayah kecamatan Robatal yang di tandatangani oleh Camat, sementara pengajuan yang lain, kalau se Kecamatan Robatal ada berapa ratus proposal di kali ribu per satu proposal,” tambahnya.

Sementara Camat Robatal H Ahmad Firdausi dikonfirmasi melalui via telpon tidak di angkat, di hubungi melalui via WhatsApp tidak di jawab. gan

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…