Saksi Meringankan Ketua Koperasi, Sebut Secara Global Petani Tidak Ada Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Sidang perkara dugaan pemalsuan surat Delivery Order DO yang melibatkan Rosdiana sebagai terdakwa dengan agenda mendengar keterangan saksi meringankan (A De Charge) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya Rabu (16/3/2022).

Dipersidangan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa tampak menghadirkan, Pungkasiadi sebagai saksi yang meringankan terdakwa guna sampaikan keterangannya.

Adapun keterangan yang disampaikan, Pungkasiadi selaku, Ketua Koperasi wilayah Mojokerto yaitu, pihaknya sudah lama bermitra atau kerjasama dengan terdakwa.
Pada prinsipnya, semua lancar. Pada tahun 2011 dan 2012, pembayaran dana talangan seingatnya, hanya diawalnya saja ada keterlambatan karena butuh proses seminggu.

Lebih lanjut, saksi memaparkan, ketika ada keterlambatan pembayaran ke petani, pada prinsipnya, petani butuh dana guna operasional jika ada penundaan investor maka petani kerap tanya dan datangi ke kantornya karena butuh uang untuk operasional.

Pada 2012 petani hanya melihat Ali Sanjaya ada kerjasama dengan terdakwa. Melalui informasi di tahun 2012 Ali Sanjaya tiba-tiba memberi dana talangan hanya untuk memuluskan pendirian pabrik gula PT. Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan maka maka Ali Sanjaya mengandeng terdakwa. " Sejauh ini, investor lokal diketahui petani hanya terdakwa guna melancarkan pabriknya yang baru Ali Sanjaya mengandeng terdakwa ," bebernya.

Hal lainnya, disampaikan saksi yaitu, pabrik gula Ali Sanjaya yang ada di Lamongan, berbahan baku Raw Sugar dan tidak ada petani binaan.
Jika ada pabrik bahan baku Raw Sugar yang jelas petani menolak karena bahan baku Raw Sugar tidak akan bisa menaikkan harga gula petani.

Atas hal pabrik berbahan baku Raw Sugar, direaksi oleh, petani berupa, ada beberapa surat ke Pemerintah guna menanyakan bahwa gula petani untuk makanan atau konsumsi sedangkan, rafinasi gula yang berbahan Rawa Sugar untuk memenuhi kebutuhan pabrikasi.  " Raw Sugar dijadikan rafinasi gula dan bisa membanting harga gula petani ," bebernya.

Pungkasiadi tak memungkiri, bahwa para petani dengan terdakwa sudah lama ada kerjasama sehingga, Ali Sanjaya mengandeng terdakwa maka pabrik yang dimaksud hingga sekarang beroperasi. Terkait, posisi dana talangan, dikatakan saksi, yaitu, dana talangan dari investor ke petani guna operasional kemudian selanjutnya, gula tetap di lelang secara terbuka.

Saksi juga sampaikan, bahwa petani tiap 5 bulan panen dsn dana talangan ini berpatok harga dasar gula pasir. " Dana talangan diberikan petani berupa DO tiap 2 Minggu sekali. DO ini diberikan, tatkala tebu digiling pabrik ," ungkap saksi.

Menyinggung ada dua DO dalam hal ini, saksi katakan, yang dimaksud DO dana talangan dengan DO pabrik saat giling tebu.
" Secara otomatis kita urus yang gula petani dana diberikan tiap 2 minggu sekali. Muncul dua DO karena bagi hasil dengan pabrik yang diterbikan tiap 2 minggu sekali ," ujarnya.

Disinggung terkait, nama koperasi saksi sebagai Ketua menyampaikan, Koperasi Rosan Mapan dengan anggota ada 110 dan ada 10 koperasi yang bergabung.

Masih terkait dana talangan pada 5ahun 2012 ada masuk nama Ali Sanjaya. Sedangkan, nama perusahaan terdakwa diketahui saksi hanya PT.Agro.
" Yang dimengerti para petani PT.Agro," ucapnya.

Dalam hal kerjasama dana talangan untuk pengunaan musim giling bagi hasil ke petani dan PTPN. Setelah Ali Sanjaya, beri dana talangan terbit DO yang dikelola petani setelah terbit DO diketahui saksi atas nama Koperasi Rosan Mapan yang diserahkan investor dan petani hanya ikatan kontrak, lalu gula dilelang.

Dari lelang, semua pemenang lelang belum tentu terdakwa namun, juga terkadang terdakwa. Bagi pemenang lelang gula bisa diambil setelah bayar lunas. " Harga kisaran lelang gula diantara 8100 Ribu hingga 8300 Ribu ," ungkap saksi.

Setelah pemenang lelang AMJ, DO diberikan ke petani yang tergabung di Koperasi Rosan Mapan serta sebagian lelang uang yang diterima petani klop alias tidak masalah. " Secara global petani tidak ada masalah karena sudah klop alias tidak ada masalah," papar saksi.

Hal keterkaitan Ali Sanjaya dengan terdakwa saksi mengetahui di wilayah kerja di Mojokerto. Saksi juga menyebutkan, nilai nominal yang diterima saat musim giling yakni, 300 Milyard. Pihak investor mendapatkan hak ekslusif sebesar 30 persen di serahkan pendana dalam bentuk gula harus membeli. Sisanya harga dilelang dengan harga pasaran.bd

Tag :

Berita Terbaru

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…