Pemkab Pasuruan Akan Menaikkan Retribusi RPH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diana Lukita : kadis peternakan kab Pasuruan. SP/Doc
Diana Lukita : kadis peternakan kab Pasuruan. SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Meskipun pemkab Pasuruan belum juga berani menaikkan target PAD dari retribusi Rumah Potong Hewan (RPH). Akan tetapi target RPH yang ada tahun ini melebihi target tahun 2021.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu menyampaikan, target PAD dari retribusi RPH tahun 2022 memang disamakan dengan sebelumnya. Besarannya, Rp 160 juta.

Tentu penetapan target itu bukannya tanpa alasan. Salah satunya dipengaruhi pengetatan dalam penyembelihan hewan.

“Kami tidak mau ada sapi bermasalah yang disembelih. Misalnya bunting. Pengetatan memang kami lakukan. Makanya, ini juga mempengaruhi target RPH tersebut,” terangnya.

Target sebesar Rp 160 juta setahun itu direncanakan akan diperoleh dari 10 RPH yang ada di Kabupaten Pasuruan. Selain RPH Nguling, ada RPH Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, juga RPH Wonorejo.

Itu artinya, rata-rata tiap RPH harus menyetor retribusi Rp 16 juta saja setahun. Meski tampak ringan, hal itu menurut Diana tak mudah. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang masih memilih untuk menyembelih mandiri.

Padahal, menyembelih di RPH bisa lebih praktis. Serta, dijamin kesterilannya dari penyakit. Dagingnya pun lebih higienis dan layak konsumsi.

Di sisi lain, stagnannya target PAD dari retribusi RPH, menjadi sorotan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Fauzi mengungkapkan, PAD dari retribusi RPH harusnya bisa digenjot. Peningkatan pelayanan perlu dimaksimalkan. Sehingga target PAD bisa terdongkrak.

“Kami mendorong agar Pemkab Pasuruan bisa memaksimalkan PAD dari retribusi RPH,” sampainya.

Untuk merealisasikannya, peningkatan pelayanan harus bisa dimaksimalkan. Sehingga, mendorong minat masyarakat dalam penyembelihan hewan ke RPH.

Misalnya dengan fasilitas pengangkutan ternak ataupun fasilitas yang lain. Yang intinya, bisa memudahkan masyarakat pemilik ternak.

“Regulasi untuk mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan untuk mau memotongkan hewan ke RPH perlu dilakukan,” sambungnya. ris

 

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…