Pemkab Pasuruan Akan Menaikkan Retribusi RPH

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Mar 2022 16:42 WIB

Pemkab Pasuruan Akan Menaikkan Retribusi RPH

i

Diana Lukita : kadis peternakan kab Pasuruan. SP/Doc

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Meskipun pemkab Pasuruan belum juga berani menaikkan target PAD dari retribusi Rumah Potong Hewan (RPH). Akan tetapi target RPH yang ada tahun ini melebihi target tahun 2021.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu menyampaikan, target PAD dari retribusi RPH tahun 2022 memang disamakan dengan sebelumnya. Besarannya, Rp 160 juta.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, Wakil DPRD Surabaya AH Thony Dorong Ada Penambahan Kewenangan RPH Surabaya

Tentu penetapan target itu bukannya tanpa alasan. Salah satunya dipengaruhi pengetatan dalam penyembelihan hewan.

“Kami tidak mau ada sapi bermasalah yang disembelih. Misalnya bunting. Pengetatan memang kami lakukan. Makanya, ini juga mempengaruhi target RPH tersebut,” terangnya.

Target sebesar Rp 160 juta setahun itu direncanakan akan diperoleh dari 10 RPH yang ada di Kabupaten Pasuruan. Selain RPH Nguling, ada RPH Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, juga RPH Wonorejo.

Itu artinya, rata-rata tiap RPH harus menyetor retribusi Rp 16 juta saja setahun. Meski tampak ringan, hal itu menurut Diana tak mudah. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang masih memilih untuk menyembelih mandiri.

Padahal, menyembelih di RPH bisa lebih praktis. Serta, dijamin kesterilannya dari penyakit. Dagingnya pun lebih higienis dan layak konsumsi.

Baca Juga: 17 Ribu Lokasi Pemotongan Hewan Kurban, Diawasi Ketat

Di sisi lain, stagnannya target PAD dari retribusi RPH, menjadi sorotan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Fauzi mengungkapkan, PAD dari retribusi RPH harusnya bisa digenjot. Peningkatan pelayanan perlu dimaksimalkan. Sehingga target PAD bisa terdongkrak.

“Kami mendorong agar Pemkab Pasuruan bisa memaksimalkan PAD dari retribusi RPH,” sampainya.

Untuk merealisasikannya, peningkatan pelayanan harus bisa dimaksimalkan. Sehingga, mendorong minat masyarakat dalam penyembelihan hewan ke RPH.

Baca Juga: AH. Thony Dorong Pemkot Surabaya Kembangkan RPH

Misalnya dengan fasilitas pengangkutan ternak ataupun fasilitas yang lain. Yang intinya, bisa memudahkan masyarakat pemilik ternak.

“Regulasi untuk mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan untuk mau memotongkan hewan ke RPH perlu dilakukan,” sambungnya. ris

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU