DPRD Gresik Minta Pemkab Segera Gulirkan Stimulus Ekonomi Bagi UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Mar 2022 17:12 WIB

DPRD Gresik Minta Pemkab Segera Gulirkan Stimulus Ekonomi Bagi UMKM

i

Ketua DPRD Gresik H Much Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua H Ahmad Nurhamim (kanan) dan Ketua Komisi II Asroin Widiana saat menggelar jumpa pers pada 21 Maret 2022. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik H Moch Abdul Qodir meminta pemkab setempat untuk mempercepat pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM seiring dengan menurunnya angka penderita Covid-19. Caranya, dengan memberikan mereka stimulus fiskal maupun non fiskal. 

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan saat menggelar jumpa pers dengan para jurnalis di Ruang Komisi II DPRD Gresik, Senin (20/3/2022). 

Baca Juga: Pemuda LIRA : Pemerintah Jangan Hambat Usaha Kecil

"Kami melalui komisi-komisi terkait akan segera mengagendakan pertemuan dengan Diskoperindag dan dinas terkait lainnya agar pemberian stimulus baik fiskal maupun non fiskal segera disalurkan kepada para pelaku UMKM," ujar Qodir yang juga didampingi Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim dan Ketua Komisi II Asroin Widiana.

Qodir menjelaskan, stimulus fiskal merupakan bantuan berupa modal dan peralatan bagi pelaku ekonomi kecil dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional. 

"Dari sisi pemberian modal UMKM, kami akan mendorong Bank Gresik untuk berperan lebih aktif," katanya.

Baca Juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

Sementara stimulus non fiskal, lanjut politisi senior PKB, bisa melalui pembebasan pajak dan retribusi daerah yang bisa dinikmati para pelaku UMKM yang selama ini sangat terdampak oleh kondisi pandemi.

Diharapkan, dengan pemberian stimulus fiskal dan nonfiskal bagi para pelaku UMKM dapat segera memulihkan kondisi ekonomi yang terpuruk selama pandemi berlangsung.

Baca Juga: DPRD Gresik dan KWG Sukses Gelar Festival Tumpeng Nasi Krawu Raksasa

Sumber-sumber retribusi dari sektor yang dibebaskan itu sudah tidak masuk hitungan proyeksi pendapatan daerah. Jadi tidak akan mempengaruhi target PAD. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU