Janjikan Menang Lelang Proyek PUPR, Tipu Rp 2,4 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hj Masnawati mendengarkan tuntutan JPU di PN Surabaya
Hj Masnawati mendengarkan tuntutan JPU di PN Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Hj Masnawati bersama Moh Wahid (berkas terpisah) didakwa melakukan penipuan terhadap Hendra Gunawan, Kepala Cabang PT Fahrza Duta Perkasa (FDP), Mojokerto. Kedua terdakwa menjanjikan bisa memenangkan lelang Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR.

Pembicaraan perihal pengurusan lelang tersebut dilakukan kedua terdakwa dengan Hendra dan saksi Bambang di salah satu hotel di Surabaya. Sedangkan terkait lelangnya yaitu proyek rehabilitasi saluran induk dan sekunder Cisadane Barat Laut dan Utara D.I Cisadane ( IPDMIP ) Kabupaten Tangerang, Banten.

Kemudian, Moh Wahid menghubungi Hendra dan meminta biaya untuk akomodasi dan biaya proses sebesar Rp 2,4 miliar untuk kelancaran lelang proyek tersebut sesuai petunjuk dari Masnawati. Lalu, Hendra bersama Bambang menyerahkan uang sesuai dengan jumlah yang diminta Moh Wahid melalui transfer.

Namun, Hendra menunggu undangan klarifikasi perkembangan lelang tersebut dari kedua terdakwa hingga akhir lelang. Ternyata, setelah berakhir lelang PT FDP tidak menjadi pemenang lelang. Ternyata uang tersebut dipergunakan kedua terdakwa untuk kepentingan pribadinya.

Berdasarkan hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya menyatakan terdakwa Masnawati terbukti melanggar pasal 378 KUHP.

“Memohon kepad majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada Masnawati selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata JPU saat membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/3).

Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacaranya langsung menyatakan pembelaan (pledoi). “Kami mengajukan pledoi Yang Mulia,” ujar pengacara terdakwa.bd

Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…