Lagi, Rekening Bos Investasi Bodong Viral Blast Disita Polri Sebesar Rp 90 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global yang berpusat di Surabaya.

Sejumlah rekening tempat penampung uang hasil kejahatan disita dengan total uang mencapai Rp90,2 miliar.

"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90.258.932.000," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

Gatot menuturkan pemblokiran oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dilakukan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil koordinasi, memblokir 50 rekening yang diduga menampung uang hasil tindak pidana perdagangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Dengan jumlah uang Rp14.643.029.000," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

 

 

 

Rekening Tampungan

Penyidik juga menyita lima akun aset di Indodax yang tersebar di lima bank. Dengan jumlah aset di Indodax apabila dikonversi dalam rupiah sekitar Rp1,5 miliar.

Terakhir, penyidik disebut memblokir beberapa rekening yang diduga menampung uang hasil investasi bodong Viral Blast. Dengan total fulus senilai Rp74.115.902.198.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ungkap Gatot.

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat direksi PT Trust Global Karya (Viral Blast Global) sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu.

Modus operandi para tersangka melalui PT Trust Global Karya ialah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi. Ketika diusut ternyata fiktif. Sekitar 12.000 member trading kena tipu dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Sebelum ini, Bareskrim Polri telah menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya. Total nilai aset yang telah disita mencapai Rp51,5 miliar. Selain uang dollar pecahan SGD 1000, dikurs rupiah sekitar Rp20 miliar.

Juga dua unit mobil BMW, satu unit mobil VW Caravan, dan satu unit mobil Jaguar dengan total senilai Rp1,5 miliar.

Diikuti penyitaan uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.Terbaru, menyita dua unit rumah milik tersangka Minggus Umboh di Graha Family, Surabaya dan satu unit rumah tersangka Zainal Hudha Purnama di Green Lake, Surabaya. Total nilai kedua rumah itu senilai Rp15 miliar. n jk, erc

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…