Ahli Katakan Pailit tak Hapus Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dugaan Investasi Bodong Oso Securitas dan PT Narada Kapital Indonesia di Ruang Tirta 2, Senin (4/4).
Sidang dugaan Investasi Bodong Oso Securitas dan PT Narada Kapital Indonesia di Ruang Tirta 2, Senin (4/4).

i

Dugaan Investasi Bodong Oso Securitas dan PT Narada Kapital Indonesia

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Ranto Hensa Barlin Sidauruk, terdakwa kasus penipuan investasi non perbankan tak berkutik atas pendapat ahli hukum perdata Universitas Airlangga, Agus Widiantoro.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai AFS Dewantoro, ahli menerangkan perihal perbedaan dari deposito, reksadana dan surat utang. Selain itu, juga diterangkan terkait landasan hukum masing-masing pengertiannya.

"Reksadana itu produk industri pasar modal bukan produk perbankan. Jadi landasan hukumnya UU Pasar Modal. Kalau deposito itu UU Perbankan. Karena produk bank," terang Agus saat memberikan pendapatnya di ruang Tirta 2, Senin (4/4).

Saat ditanya JPU, perihal penawaran produk keuangan non perbankan berupa obligasi dan reksadana kemudian disamarkan atau menyebutkan deposito, ahli menegaskan tidak bisa. "Karena non perbankan ya tidak bisa disebutkan seperti itu," tegasnya.

Sedangkan terkait adanya unsur pidana yang ditemukan dan ada putusan pailit di perusahaan tersebut, apakah menghapus pidananya mengatakan tidak. "Dengan tegas saya katakan kepailitan tidak ada kaitannya dengan penghapusan tindak pidana," ucapnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa ketika menanyakan perihal pengertian kata deposito berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), langsung mendapat penolakan dari ahli.

"Kalau rujukannya KBBI saya tidak berani berpendapat. Sebab, tidak masuk ke teknis Yuridis. Saya tidak berani, mohon maaf," tandasnya.

Untuk diketahui, Ranto Hensa Barlin Sidauruk mengajak teman lamanya semasa kuliah, Salim Himawan Saputra dan Ishak Tjahyono untuk berinvestasi produk keuangan non perbankan.

Investasi itu berupa deposito yang bunganya lebih besar daripada bunga perbankan pada umumnya. Namun, belakangan uang yang sudah diinvestasikan beserta bunganya gagal dibayarkan.

Ishak mengalami kerugian Rp 750 juta sedangkan Salim sebesar Rp 100 juta. Keduanya berinvestasi Oso Securitas dan PT Narada Kapital Indonesia. nbd

Berita Terbaru

Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

Rabu, 10 Jun 2026 17:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di…

Menteri UMKM Akui Sektor UMKM Terpukul

Menteri UMKM Akui Sektor UMKM Terpukul

Rabu, 10 Jun 2026 17:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui gejolak kurs belakangan ini memukul sektor UMKM, terutama…

Mendag Mikir Harga Ayam Broiler

Mendag Mikir Harga Ayam Broiler

Rabu, 10 Jun 2026 17:53 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Rabu, 10 Jun 2026 17:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski…

Prabowo, Janji Obat Murah

Prabowo, Janji Obat Murah

Rabu, 10 Jun 2026 17:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah sedang berusaha keras untuk menyediakan obat-obatan yang murah kepada masyarakat.…

BI Minta Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Pangan

BI Minta Perbankan Salurkan Kredit ke Sektor Pangan

Rabu, 10 Jun 2026 17:47 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bank Indonesia (BI) menyiapkan insentif kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit di sektor tersebut. (BI) mewajibkan…