Mantan AO Bank Ternama Tipu Bos Toko HP di WTC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jonathan Irfon Hadi mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Jonathan Irfon Hadi mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Agus Mulyono, Ellyanti dan Ivan Mulyana dihadirkan jaksa Hari Basuki ke persidangan sebagai saksi dalam kasus penipuan dana talangan. Terdakwanya yaitu Jonathan Irfon Hadi dan Julius Ardian Tantono (beraks terpisah).

Dalam sidang yang digelar di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Agus Mulyono saksi korban sekaligus pelapor dalam kasus ini mendapat giliran pertama menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala.

Agus menerangkan, awal dirinya menjadi korban kasus yang merugikannya sebesar Rp 4 miliar tersebut saat dihubungi Jonathan, Account Officer (AO) salah satu bank ternama. Tujuannya, terdakwa ingin meminjam dana talangan sebesar 5 miliar untuk Felix Sutantio (DPO).

"Jonathan telepon saya katanya ada nasabahnya namanya Felix Sutantio butuh dana. Alasannya untuk perputaran omzet biar bisa mengajukan kredit. Bilangnya cuma satu Minggu. Dikasih keuntungan 3 persen," terang Agus saat ditanya jaksa Hari Basuki, Senin (11/4).

Pemilik toko HP di Mall WTC itu lalu menambahkan, menurut pengakuan Jonathan, Felix merupakan bos pemilik PT Jaya Remaja Plastik yang sedang butuh dana untuk membeli lahan yang akan digunakan sebagai pabrik.

"Saya sudah transfer sebanyak 3 kali ke rekening atas nama Julius. Totalnya Rp 4 miliar. Nomer rekening itu saya dapatkan dari Jonathan. Jaminannya 2 cek. Jonathan yang memberikan ceknya. Yang terima pegawai saya Ellyanti, karena saat itu saya tidak ada di toko," sambungnya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dirinya mendapat kabar tak sedap dari kawannya sesama nasabah bank bahwa ada pegawai BCA yang dikeluarkan karena bermasalah.

"Saya lalu dapat kabar dari teman saya. Katanya ada pegawai bank yang dikeluarkan karena kena kasus. Saya sempat ada perasaan tidak enak waktu itu. Jonathan langsung saya hubungi. Katanya bukan dia. Tetapi salah satu temannya. Dia mengaku hanya di pindahkan ke cabang lainnya," ungkapnya.

Namun, karena masih penasaran Agus mengaku melakukan kroscek ke AO lama yakni Handayani. Dari situ diketahui jika yang dikeluarkan atau dipecat adalah Jonathan.

"Dari Bu Reni (pimpinan Bank) saya disuruh kalau ada urusan langsung ke dia. Waktu saya tanya siapa  pegawai bank yang dikeluarkan, Bu Reni tidak mau ngomong. Lalu saya cek ke AO lama saya. Dan ternyata salah satunya, Jonathan. Sejak Oktober 2018. Padahal dia pinjam saya itu Desember dan mengaku masih pegawai bank itu," jelasnya.

Agus juga membenarkan jika Jonathan pernah membuat surat pernyataan akan memberesi semua uangnya. "Benar, itu dibuat di Polsek Wiyung. Yang tanda tangan Jonathan dan saksinya polisi bernama Rasyad. Dia janji membereskan semuanya," ujar Agus saat ditanya pengacara terdakwa.

Perihal adanya laporan kehilangan cek atas nama Julius, Agus tidak mengetahuinya. Dirinya baru tahu setelah diinformasikan oleh Reni. Karena alasan laporan tak jelas dan tidak disertai bukti laporan kehilangan maka transaksi pencairan cek dilanjutkan.

"Waktu dicairkan ternyata tidak ada dananya. Itu disampaikan pihak bank melalui berita acara. Waktu saya tanya Jonathan, siapa yang laporan kehilangan, ternyata mama dari Felix yaitu Lili Komala," bebernya.

Saat pengacara terdakwa menanyakan mengapa baru melaporkan pada 2021, sedangkan kasus tersebut terjadi pada 2018, Agus memaparkan alasannya.

 "Ya saya berpikir positif. Jonathan bilang akan memberesi uang saya. Saya disuruh menunggu karena dia bilangnya masih ngurusi kredit. Namun, sampai saat ini uang saya tidak kembali. Saya percaya memberikan pinjaman kepada Jonathan karena saya pikir tidak mungkin menjerumuskan saya. Apalagi dia AO yang mengurusi kredit saya," paparnya. nbd

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…