Setor Rp 1,1 M tak Lulus Akpol, Uangnya Dipakai Nraktir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Novi Aliansyah saat diadili secara online, Rabu(13/4/2022).
Novi Aliansyah saat diadili secara online, Rabu(13/4/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Novi Aliansyah didakwa menipu calon taruna akademi kepolisian (Akpol) untuk kali kedua. Kali ini Novi yang mengaku sebagai anggota tim khusus siber pungli di Watannas Jakarta menjanjikan Triwahyuni Cindrawati bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Akpol. Asalkan membayar sejumlah uang. Namun, setelah uang dibayar, anak Tri tidak lolos seleksi calon taruna Akpol.

Jaksa penuntut umum Kusufi Esti Ridliani dalam dakwaannya menyatakan, Novi saling bertukar nomor handphone dengan Tri. Keduanya kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp terkait rencana memasukkan anak Tri, Aditya Febrian Valentino sebagai taruna Akpol.

 "Terdakwa berupaya meyakinkan Triwahyuni Cindrawati dengan beberapa kali mengirimkan foto terdakwa bersama pejabat-pejabat dan mengatakan sering memasukkan seseorang ke Akpol," ujar Kusufi saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (13/4).

Tri yang percaya dan berencana memasukkan anaknya sebagai taruna Akpol 2021 mengirim uang secara bertahap ke Novi. Totalnya Rp 1,1 miliar. Uang itu janjinya akan digunakan untuk biaya bimbingan belajar, biaya pelatih jasmani dan untuk menyuap orang-orang Polda Jatim. Tri mentransfer hingga 38 kali dengan rincian sekali transfer mulai 1,5 juta hingga Rp 50 juta.

Meski terdakwa meminta biaya bimbingan belajar pada 1 Desember 2020, tetapi Novi baru mengantar Aditya ke lembaga bimbingan belajar dua pekan setelahnya dengan biaya Rp 26,1 juta. Selain itu, latihan jasmani di Polda Jatim sebenarnya juga tidak dipungut biaya.

"Peluang tersebut digunakan terdakwa untuk meminta uang kepada Triwahyuni sebagai biaya latihan jasmani, membelikan rokok pelatih dan untuk orang-orang Polda sebagai biaya pengurusan agar Aditya lulus Akpol 2021," tuturnya.

Triwahyuni yang merasa telah mengeluarkan banyak uang meminta jaminan. Novi kemudian memberikan jaminan berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah, salinan perjanjian jual beli dan surat kuasa menjual. Namun, ternyata jaminan tersebut tidak dapat digunakan. "Karena oleh terdakwa hanya diserahkan saja. Tidak disertai perjanjian notariil lainnya," ungkapnya.

Aditya kemudian mengikuti tes seleksi taruna Akpol. Namun, dia tidak lulus tes akademik dan tes jasmani. Tri meminta pertanggungjawaban Novi. "Terdakwa menjanjikan untuk memasukkan Aditya melalui jalur khusus penambahan kuota. Meskipun terdakwa mengetahui tidak ada jalur khusus tersebut," ucapnya.

Aditya akhirnya tetap tidak lulus Akpol. Uang yang diterima Novi ternyata memang tidak digunakan untuk mengurus anak itu agar lulus seleksi taruna Akpol. "Digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri antara lain memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mentraktir orang yang dikenal terdakwa," katanya.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Herman Hidayat mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. Namun, dia saat dikonfirmasi enggan menjelas alasannya eksepsi. "Nanti kami pelajari dulu," kata Herman seusai sidang. nbd

Berita Terbaru

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Apresiasi Stabilitas Harga Pangan di Surabaya, DPR RI Soroti Infrastruktur Pasar

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan peninjauan langsung ke Pasar Tambahrejo, salah satu pusat ekonomi …

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca kesulitan memenuhi kebutuhan calon peserta (peminat) didik baru untuk sistem pendidikan berasrama, Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kabupaten…

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah,…

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Lewat ‘Baperun’, Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kompetisi lari "Bapenda Run" (Baperun), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berupaya meningkatkan kualitas…

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

Senin, 27 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya stabilisasi harga daging sapi yang kini mengalami peningkatan dari semula Rp125 ribu per kilogram menjadi Rp148 ribu…