Satreskrim Polres Blitar Kota Telusuri Pembuat Akun Hoax adanya Klithih (Begal) di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Klarifikasi terkait berita hoax yang menyebar di wilayah Blitar. SP/Blitar
Klarifikasi terkait berita hoax yang menyebar di wilayah Blitar. SP/Blitar

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya konten adanya Klithih (Begal) di wilayah Hukum Polres Blitar Kota di WhatsApp membuat warga masyarakat resah. Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Blitar melakukan penelusuran untuk menanggulangi hal tersebut.

"Kami pihak Satreskrim sudah melakukan penyelidikan informasi berita hoax yang beredar di WhatsApp, yang beredar sejak 19 April lusa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito lewat Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rokhan SH.

Perlu diketahui telah beredar konten melalui WhatsApp pada tanggal 19 April 2022 lalu yang di unggah oleh seseorang berinisial ABH melalui ponselnya bernomor 085749466xxx menginformasikan bahwa adanya Klithih (pembegalan) di jalan raya wilayah Kecamatan Sentul Kec Kepanjenkidul Kota Blitar atau tepatnya utara Makam Bung Karno pada malam hari disertai foto  korban di bacok pelaku. Atas beredarnya kabar tersebut, tak pelak membuat warga menjadi khawatir dan panik.

 

"Atas beredarnya WhatsApp pihak Unit Reskrim melakukan penelusuran melalui Get Contact dan diketahui pembuat akun WhatsApp adalah seseorang mengatasnamakan (ABH) dengan alamat di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, untuk itu Unit Reserse mengambil langkah cepat guna antisipasi hal tersebut, apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sekaligus menekan kriminalitas sedini mungkin," ungkap Iptu Ahmad Rokhan pada wartawan di ruang kerjanya Selasa (19/4) siang atas  izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si.

Masih menurut Iptu Rochan, menyampaikan perintah Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bahwa untuk seluruh elemen masyarakat Blitar Raya khususnya masyarakat Kota Blitar diharapkan jangan panik, karena Satuan Reserse telah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak pihak terkait atas beredarnya konten WhatsApp tersebut.

"Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Blitar Kota masyarakat jangan panik atas beredarnya WhatsApp itu, karena kita 24 jam terus menerus siap melakukan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, jangan panik dan tetap tenang, kini masih dalam penelusuran dan penyelidikan," pungkas Kasi Humas yang sekaligus pemain sepak bola ini. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…