Satreskrim Polres Blitar Kota Telusuri Pembuat Akun Hoax adanya Klithih (Begal) di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Klarifikasi terkait berita hoax yang menyebar di wilayah Blitar. SP/Blitar
Klarifikasi terkait berita hoax yang menyebar di wilayah Blitar. SP/Blitar

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya konten adanya Klithih (Begal) di wilayah Hukum Polres Blitar Kota di WhatsApp membuat warga masyarakat resah. Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Blitar melakukan penelusuran untuk menanggulangi hal tersebut.

"Kami pihak Satreskrim sudah melakukan penyelidikan informasi berita hoax yang beredar di WhatsApp, yang beredar sejak 19 April lusa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito lewat Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rokhan SH.

Perlu diketahui telah beredar konten melalui WhatsApp pada tanggal 19 April 2022 lalu yang di unggah oleh seseorang berinisial ABH melalui ponselnya bernomor 085749466xxx menginformasikan bahwa adanya Klithih (pembegalan) di jalan raya wilayah Kecamatan Sentul Kec Kepanjenkidul Kota Blitar atau tepatnya utara Makam Bung Karno pada malam hari disertai foto  korban di bacok pelaku. Atas beredarnya kabar tersebut, tak pelak membuat warga menjadi khawatir dan panik.

 

"Atas beredarnya WhatsApp pihak Unit Reskrim melakukan penelusuran melalui Get Contact dan diketahui pembuat akun WhatsApp adalah seseorang mengatasnamakan (ABH) dengan alamat di wilayah Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, untuk itu Unit Reserse mengambil langkah cepat guna antisipasi hal tersebut, apalagi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sekaligus menekan kriminalitas sedini mungkin," ungkap Iptu Ahmad Rokhan pada wartawan di ruang kerjanya Selasa (19/4) siang atas  izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si.

Masih menurut Iptu Rochan, menyampaikan perintah Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono bahwa untuk seluruh elemen masyarakat Blitar Raya khususnya masyarakat Kota Blitar diharapkan jangan panik, karena Satuan Reserse telah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak pihak terkait atas beredarnya konten WhatsApp tersebut.

"Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Blitar Kota masyarakat jangan panik atas beredarnya WhatsApp itu, karena kita 24 jam terus menerus siap melakukan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, jangan panik dan tetap tenang, kini masih dalam penelusuran dan penyelidikan," pungkas Kasi Humas yang sekaligus pemain sepak bola ini. Les

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…