Bobol 100 Rekening Nasabah Rp 3,6 Miliar, Warga Ukraina di Tuntut 4 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yevhen Kuzora (pakai rompi), jalani sidang di ruang Kartika 1 PN Surabaya, dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU, Rabu (20/04/2022).SP/BUDI
Terdakwa Yevhen Kuzora (pakai rompi), jalani sidang di ruang Kartika 1 PN Surabaya, dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU, Rabu (20/04/2022).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Meskipun baru saja mengenal kejahatan pencurian data nasabah (Skimming), Yevhen Kuzora ternyata cukup lihai melakukan hal itu. Ini dibuktikan dengan hilangnya uang di rekening puluhan nasabah salah satu bank milik pemerintah itu dengan nilai total Rp 3,6 miliar.

Yevhen akan lebih lama tinggal di Indonesia. Sebab, warga Ukraina ini dituntut selama 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis.

JPU dari Kejari Surabaya itu menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 46 Ayat (3) jo pasal 30 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur JPU Darwis saat membacakan amar tuntutannya di ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (20/04/2022).

Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi pengacara berencana akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan selanjutnya. "Kami akan mengajukan pledoi Yang Mulia," ujar pengacara terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian data nasabah bank (skimming) terungkap setelah adanya laporan dari nasabah perihal berkurangnya nominal saldonya. Dalam melakukan aksinya, terdakwa menggunakan sebuah alat pembaca data nasabah yang dikirim dari Ukraina oleh temannya.

Mendapati laporan para nasabah tersebut, pihak bank lalu melakukan penyelidikan dan diperoleh data bahwa ada transaksi yang mencolok di beberapa kota yang diduga adalah pencurian. Dalam persidangan terdakwa mengaku mendapat upah Rp 10 juta dari temannya tersebut.

Terdakwa akhirnya ditangkap saat akan melakukan aksinya di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Surabaya. Atas perbuatannya, pihak bank menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,6 miliar.bd

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…