Jelang Cuti Idul Fitri 1443 H, Pemkab Mojokerto Gelar Apel Inspeksi Kendaraan Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menggelar inspeksi dan apel kendaraan dinas roda empat. SP/Dwy AS
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menggelar inspeksi dan apel kendaraan dinas roda empat. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Tiga Menteri terkait Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar ‘Inspeksi dan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat Bagi Kepala Perangkat Daerah’, Senin (25/4) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, telah dikeluarkannya SKB antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, yakni nomor : 375 tahun 2022, nomor : 1 tahun 2022, serta nomor : 1 tahun 2022, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB Tiga Menteri di atas, lanjut Ikfina, pada prinsipnya telah mengatur pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H, terhitung mulai tanggal 29 April sampai dengan tanggal 6 Mei mendatang.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita akan melaksanakan liburan dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H cukup panjang, yakni 10 hari. Dalam rangka memanfaatkan libur nasional dan cuti bersama ini, tentu kita dan masyarakat pada umumnya akan memanfaatkan untuk mudik menjenguk keluarga kita masing-masing, mengingat dalam periode waktu pandemi Covid-19, selama dua tahun kesempatan mudik mengunjungi keluarga tidak dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Bupati Ikfina menegaskan, bahwa telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Dan Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Adapun isi dari SE tersebut, yakni yang pertama agar pegawai ASN yang akan melaksanakan perjalanan mudik selama periode hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H selalu memperhatikan dan mematuhi status risiko persebaran Covid-19 di wilayah asal atau tujuan perjalanan.

Kedua, yakni pejabat pembina kepegawaian, agar memastikan seluruh pejabat atau pegawai di lingkungan instansinya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.

“Memperhatikan ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam keputusan bersama Tiga Menteri serta SE Menpan RB tersebut, kami meminta kepada para pejabat pada pemerintah Kabupaten Mojokerto dan jajarannya agar dalam menjalankan liburan dan cuti bersama tetap disiplin dan mematuhi peraturan dengan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan disiplin dalam penggunaan kendaraan dinas, Ikfina meminta agar masing-masing kepala OPD, meneruskan penekanan disiplin penggunaan kendaraan roda empat pada instansi yang dipimpinnya. Dwi

Berita Terbaru

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…