42,8 Kg Sabu Gagal Beredar di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti dirilis depan wartawan, Senin (25/4/2022). Sp/Amin
Para tersangka dan barang bukti dirilis depan wartawan, Senin (25/4/2022). Sp/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengamankan tujuh orang pengedar narkoba beserta menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan tiga tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sementara empat pelaku yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus Polsek Gubeng Surabaya.

"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ungkap Kombes Pol A Yusep, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti 17 bungkus sabu dengan berat 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

"Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400.000 jiwa," Tambahnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia.

"Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkapnya.

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyarakat.

"Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas  keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep.

Kombes Pol A Yusep berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba. min

Berita Terbaru

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris perseroan, Adityo Haryo Bimo. Surat…

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Harga Emas Dunia Melesat

Harga Emas Dunia Melesat

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga emas dunia menguat pada Senin, 2 November 2026. Kenaikan harga emas dunia bangkit dari level terendah dalam satu tahun yang dicapai…

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mewaspadai kenaikan harga pangan atau volatile food di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi…

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo terkait rencana pemerintah memajaki tukang cukur dan tukang pijat…

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Seorang pria berinisial MRF, 28 tahun, warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga memperkosa seorang mahasiswi U…