Berbagi di Bulan Ramadhan, Wali Kota Ning Ita Santuni Ratusan Anak Yatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Berbagai cara digunakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk menyapa secara langsung dengan warga masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengundang anak yatim dari panti asuhan se-Kota Mojokerto yang dilakukan pada Selasa (26/4) sore di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat.

Dalam kesempatan ini, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyantuni 200 anak yatim dari dari PAY Muhammadiyah, PAY Al Hasyimiyah, PAY Al Ikhlas, PAY Miftahul Hikmah, PAY Al Mawaddah, PAY Ya Mubina serta anak yatim yang orang tuanya meninggal karena covid-19.

Kepada ratusan anak yatim ini, Ning Ita berpesan bahwa anak-anak ini adalah aset dari Kota Mojokerto. yang tetap harus mengejar cita-cita setinggi mungkin. “Jangan pernah merasa berkecil hati melihat kondisi kalian saat ini. Karena kita tidak pernah tahu takdir apa yang telah ditentukan oleh Allah SWT terhadap diri kita. Bisa saja orang berasal dari PAY kedepan menjadi wali kota seperti ibu,”kata Ning Ita yang secara serentak diamini oleh oleh anak-anak.

Selain memberi semangat untuk ratusan anak yatim, Ning Ita juga mengingatkan agar anak-anak calon generasi penerus bangsa ini tetap berpegang teguh terhadap ajaran agama sebagaimana yang telah diajarkan pesantren atau di panti yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. “Mohon anak-anakku semuanya tetap berpegang teguhlah pada ajaran agama yang telah diajarkan kepada kalian selama ini, jangan pernah ditinggalkan dan jangan pernah terpengaruh teman-teman baru kalian nanti di perguruan tinggi yang mengajak pada arah kehidupan yang keluar dari koridor agama yang selama ini kalian pelajari di Ponpes atau PAY tempat kalian dibesarkan.”tutur Ning Ita.

Menutup arahannya, Ning Ita mengingatkan agar memanfaatkan malam-malam di penghujung terakhir Ramadhan, untuk senantiasa melakukan i'tikaf dan bermunajat sehingga doa-doanya akan diijabah oleh Allah SWT. Sembari menunggu waktu berbuka, ratusan anak yatim ini juga dihibur dengan dongeng anak islami bertema anak hebat sukses dunia akhirat yang dibawakan oleh pendongeng nasional Kak Puput dan Aiz. Dwi

Berita Terbaru

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Silpa Rp154 Miliar, Pemkot Madiun Diminta Benahi Perencanaan Anggaran

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 07:54 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang menembus Rp154 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Besarnya dana Sil…

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…