Disnaker Selesaikan Laporan Pengaduan THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sampai dengan H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Pasuruan hanya menerima dua laporan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan melalui Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Imam Gozali mengatakan, kedua perusahaan tersebut yakni perusahaan produsen alas kaki di Pandaan dan minuman ringan yang juga beralamatkan di wilayah Kecamatan Pandaan.

"Hanya ada dua perusahaan saja yang melapor tentang permasalahan THR. Dua-duanya di Pandaan, satunya perusahaan alas kaki dan satunya pabrik minuman ringan.

Dijelaskannya, aduan yang datang ke Posko langsung oleh pekerja di perusahaan itu sendiri. Penyebabnya tak lain karena belum menerima THR hingga mendekati Lebaran ini.

Setelah menerima pengaduan tersebut, Disnaker pun langsung melakukan cek and ricek ke dua perusahaan tersebut. Hasilnya, salah satu perusahaan yang dilaporkan berjanji akan membayar THR dengan cara mencicil selama enam kali. Sedangkan perusahaan satunya lagi justru tidak membayar THR sama sekali.

"Yang satu dicicil, dan yang satunya belum memberikan THR nya sama sekali," singkatnya.

Atas permasalahan tersebut, Disnaker juga telah melapor kepada pengawas (Wasnaker) di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Perihal apakah  nanti ada sanksi atau tidak, yang menentukan adalah wasnaker.

”Yang pasti didalami wasnaker. Yang menentukan nanti sana,” ungkapnya. ris

 

Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…