Disnaker Selesaikan Laporan Pengaduan THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sampai dengan H-2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Pasuruan hanya menerima dua laporan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan melalui Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Imam Gozali mengatakan, kedua perusahaan tersebut yakni perusahaan produsen alas kaki di Pandaan dan minuman ringan yang juga beralamatkan di wilayah Kecamatan Pandaan.

"Hanya ada dua perusahaan saja yang melapor tentang permasalahan THR. Dua-duanya di Pandaan, satunya perusahaan alas kaki dan satunya pabrik minuman ringan.

Dijelaskannya, aduan yang datang ke Posko langsung oleh pekerja di perusahaan itu sendiri. Penyebabnya tak lain karena belum menerima THR hingga mendekati Lebaran ini.

Setelah menerima pengaduan tersebut, Disnaker pun langsung melakukan cek and ricek ke dua perusahaan tersebut. Hasilnya, salah satu perusahaan yang dilaporkan berjanji akan membayar THR dengan cara mencicil selama enam kali. Sedangkan perusahaan satunya lagi justru tidak membayar THR sama sekali.

"Yang satu dicicil, dan yang satunya belum memberikan THR nya sama sekali," singkatnya.

Atas permasalahan tersebut, Disnaker juga telah melapor kepada pengawas (Wasnaker) di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Perihal apakah  nanti ada sanksi atau tidak, yang menentukan adalah wasnaker.

”Yang pasti didalami wasnaker. Yang menentukan nanti sana,” ungkapnya. ris

 

Tag :

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…