Niat Mencuri di Rumah Janda, malah Berujung Mencabuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Tri Wahyudi (kanan) dipamer ke wartawan oleh petugas.
Tersangka Tri Wahyudi (kanan) dipamer ke wartawan oleh petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Kelakuan bejat seorang pria di Gresik diamankan Polisi gara-gara nekat melakukan tindakan pemerkosaan atau pencabulan kepada seorang janda. Ternyata pelaku awalnya ingin mencuri, tiba-tiba berubah pikiran setelah melihat bagian tubuh korban.

Pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Identitas pelaku bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Pria beristri ini nekat membobol rumah korban yang merupakan seorang janda berinisial G di Kecamatan Driyorejo pada hari Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan suara di kamar sebelah milik korban. Korban menghidupkan HP ternyata wifi dirumah tersebut mati.

Mengetahui wifi mati, maka korban keluar kamar untuk mengecek penyebab terjadinya wifi tersebut. Namun setelah keluar kamar, Korban melihat pelaku, dengan rambut panjang acak-acakan berada di luar kamar dengan kondisi telanjang bulat.

Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan.

Korban berusaha meminta tolong tetapi Pelaku langsung mendekap korban. Kemudian membuka paksa baju, celana dalam, bra. Korban tetap melawan sekuat tenaga.

Tiba-tiba pelaku meninggalkan Korban sendirian, diduga kuat karena ketakutan pelaku langsung menghentikan aksi cabulnya itu. Barang curian tersebut langsung dikembalikan.

Korban pun berusaha menenangkan diri dan mendatangi Pak RT mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi bersama RT setempat dan berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya,”  ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (09/05/2022).

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Gresik.

Kondisi korban mengalami trauma dan mengalami luka di tubuh. “Korban  mengalami luka cakar di wajah dan dada korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…