Niat Mencuri di Rumah Janda, malah Berujung Mencabuli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Tri Wahyudi (kanan) dipamer ke wartawan oleh petugas.
Tersangka Tri Wahyudi (kanan) dipamer ke wartawan oleh petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Kelakuan bejat seorang pria di Gresik diamankan Polisi gara-gara nekat melakukan tindakan pemerkosaan atau pencabulan kepada seorang janda. Ternyata pelaku awalnya ingin mencuri, tiba-tiba berubah pikiran setelah melihat bagian tubuh korban.

Pelaku telah diamankan di Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Identitas pelaku bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Pria beristri ini nekat membobol rumah korban yang merupakan seorang janda berinisial G di Kecamatan Driyorejo pada hari Minggu 8 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan suara di kamar sebelah milik korban. Korban menghidupkan HP ternyata wifi dirumah tersebut mati.

Mengetahui wifi mati, maka korban keluar kamar untuk mengecek penyebab terjadinya wifi tersebut. Namun setelah keluar kamar, Korban melihat pelaku, dengan rambut panjang acak-acakan berada di luar kamar dengan kondisi telanjang bulat.

Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan.

Korban berusaha meminta tolong tetapi Pelaku langsung mendekap korban. Kemudian membuka paksa baju, celana dalam, bra. Korban tetap melawan sekuat tenaga.

Tiba-tiba pelaku meninggalkan Korban sendirian, diduga kuat karena ketakutan pelaku langsung menghentikan aksi cabulnya itu. Barang curian tersebut langsung dikembalikan.

Korban pun berusaha menenangkan diri dan mendatangi Pak RT mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi bersama RT setempat dan berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya,”  ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (09/05/2022).

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan di Mapolres Gresik.

Kondisi korban mengalami trauma dan mengalami luka di tubuh. “Korban  mengalami luka cakar di wajah dan dada korban,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. grs

Berita Terbaru

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Inovasi Petrokimia Gresik Tembus Forum PBB, Bawa Isu Petani dan Talenta Hijau ke New York

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Inovasi industri yang dikembangkan untuk menjawab persoalan petani membawa &nama PT Petrokimia Gresik ke panggung internasional. P…

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Generasi Muda, Pemkab Situbondo Luncurkan ‘Kakak Peka’

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Generasi Muda, Pemkab Situbondo Luncurkan ‘Kakak Peka’

Senin, 28 Sep 2026 10:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba yang khususnya bagi para pemuda dan pelajar…

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …