Praperadilan oleh Tersangka Korupsi Bank Jatim Cabang Dr Soetomo Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Upaya hukum Pra-Peradilan yang diajukan Andrianto melalui Penasehat Nya,Masbuhin, dalam agenda bacaan amar putusan Majelis Hakim,Sutarno, yakni, menolak dan membebankan biaya perkara terhadap Pemohon. Amar putusan tersebut, secara tegas dibacakan Majelis Hakim pada persidangan yang bergulir di ruang Garuda I Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/5/2022).

Hal amar putusan yaitu, menolak bagi Majelis Hakim melalui, pertimbangan yang diajukan Pemohon (Andrianto) dan berdasarkan bukti-bukti Kejaksaan Negeri Surabaya, (Termohon).

Adapun, pertimbangan Majelis Hakim,dari Andrianto (Pemohon) berupa, dalil istri Andrianto dalam keterangannya, menyatakan tidak menerima surat perintah.

Hal lainnya, Andrianto (pemohon) di persidangan juga menghadirkan Ahli maupun saksi.

Sedangkan, pertimbangan Majelis Hakim dari Kejaksaan Negeri Surabaya (Termohon) berupa, menghadirkan 4 orang saksi guna membuktikan dalil sangkalannya. 

Menimbang dalil-dalil para pihak dan kesimpulan para pihak guna mempersingkat agenda persidangan dan pertimbangan hukum, bahwa Andrianto (pemohon) mempermasalahkan pemanggilan dirinya hingga ditetapkannya sebagai tersangka surat perintah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Perihal, Kejari (termohon) yang menetapkan Andrianto sebagai tersangka yaitu, bahwa Kejari sudah melakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai prosedur.

Berdasarkan, hal diatas maupun kesimpulan para pihak dalam bacaan amar putusan Majelis Hakim yaitu, menolak serta membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan terhadap Andrianto (Pemohon).     

Kasipidsus Kajari Surabaya Arie Panca  menegaskan bahwa dengan adanya putusan praperadilan tersebut, telah teruji bahwa proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan penahanannya oleh jaksa penyidik adalah sah dan berdasarkan bukti-bukti cukup sesuai hukum acara pidana.

"Jaksa penyidik telah bertindak secara profesional dan akuntabel," ujar Arie.

Kasipidsus menambahkan bahwa, selanjutnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya akan segera melanjutkan dan menyelesaikan penyidikan tersangka Ardianto  yang telah ditahan. Nantinya, jika berkas telah lengkap (P-21), perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya. nbd

Berita Terbaru

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…