Jual Beli Uang Palsu Online, Pria Asal Jombang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pria berinisial NAP (26) asal Jombang Dibekuk pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penjualan uang palsu secara online.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi Menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari laporan yang dilakukan oleh EP (38) warga Surabaya akan adanya transaksi di Warkop Maestro Rungkut.

Modus operandi yang dilakukan pelaku kata Kompol Sodik, adalah dengan menjual melalui aplikasi facebook. Adapun model penjualannya adalah uang pecahan Rp100 ribu (asli) dapat ditukar dengan dua lembar uang palsu bernominal Rp 100 ribu.

"Pada hari Senin tgl 16 Mei 2022 sekira jam 15.50 WIB di Warkop Maestro petugas kami menemukan Seorang pria berinisial NAP sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, dengan cara menjual kepada orang lain atau pemesan dengan sistem beli 1 lembar uang asli dapat 2 lembar uang kertas palsu,"kata Kompol Sodik dalam keterangan resmi yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (18/05/2022).

Menurut Kompol Sodik, uang palsu yang didapatkan pelaku juga berasal dari pembelian online sebelumnya. 

Dengan modal Rp100 ribu, NAP mendapatkan 3 lembar uang palsu dengan nominal yang sama. Uang palsu ini kemudian dijual lagi oleh pelaku, dengan harga yang sama kepada orang lain.

"Jadi pelaku sebelumnya membeli 1 lembar uang asli dapat 3 lembar uang palsu. Kemudian pelaku menjual lagi ke orang lain dengan harga Rp100 ribu untuk 2 lembar uang asli. Uang kertas palsu yang dimiliki pelaku sebanyak 97 lembar," katanya.

Saat dikonfirmasi dari mana pelaku NAP mendapatkan uang tersebut, Kompol Sodik hanya menyampaikan inisial penjual tersebut. 

"Uang tersebut dikirim melalui JNE yang diperoleh tersangka beli secara online melalui FB kepada seseorang berinisial  P," imbuh Sodik.

Dari perbuatan tersangka orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 245 KUH Pidana. min

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…