Jual Beli Uang Palsu Online, Pria Asal Jombang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pria berinisial NAP (26) asal Jombang Dibekuk pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penjualan uang palsu secara online.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi Menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari laporan yang dilakukan oleh EP (38) warga Surabaya akan adanya transaksi di Warkop Maestro Rungkut.

Modus operandi yang dilakukan pelaku kata Kompol Sodik, adalah dengan menjual melalui aplikasi facebook. Adapun model penjualannya adalah uang pecahan Rp100 ribu (asli) dapat ditukar dengan dua lembar uang palsu bernominal Rp 100 ribu.

"Pada hari Senin tgl 16 Mei 2022 sekira jam 15.50 WIB di Warkop Maestro petugas kami menemukan Seorang pria berinisial NAP sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, dengan cara menjual kepada orang lain atau pemesan dengan sistem beli 1 lembar uang asli dapat 2 lembar uang kertas palsu,"kata Kompol Sodik dalam keterangan resmi yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (18/05/2022).

Menurut Kompol Sodik, uang palsu yang didapatkan pelaku juga berasal dari pembelian online sebelumnya. 

Dengan modal Rp100 ribu, NAP mendapatkan 3 lembar uang palsu dengan nominal yang sama. Uang palsu ini kemudian dijual lagi oleh pelaku, dengan harga yang sama kepada orang lain.

"Jadi pelaku sebelumnya membeli 1 lembar uang asli dapat 3 lembar uang palsu. Kemudian pelaku menjual lagi ke orang lain dengan harga Rp100 ribu untuk 2 lembar uang asli. Uang kertas palsu yang dimiliki pelaku sebanyak 97 lembar," katanya.

Saat dikonfirmasi dari mana pelaku NAP mendapatkan uang tersebut, Kompol Sodik hanya menyampaikan inisial penjual tersebut. 

"Uang tersebut dikirim melalui JNE yang diperoleh tersangka beli secara online melalui FB kepada seseorang berinisial  P," imbuh Sodik.

Dari perbuatan tersangka orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 245 KUH Pidana. min

Berita Terbaru

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April…

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…