Jual Beli Uang Palsu Online, Pria Asal Jombang Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pria berinisial NAP (26) asal Jombang Dibekuk pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penjualan uang palsu secara online.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi Menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari laporan yang dilakukan oleh EP (38) warga Surabaya akan adanya transaksi di Warkop Maestro Rungkut.

Modus operandi yang dilakukan pelaku kata Kompol Sodik, adalah dengan menjual melalui aplikasi facebook. Adapun model penjualannya adalah uang pecahan Rp100 ribu (asli) dapat ditukar dengan dua lembar uang palsu bernominal Rp 100 ribu.

"Pada hari Senin tgl 16 Mei 2022 sekira jam 15.50 WIB di Warkop Maestro petugas kami menemukan Seorang pria berinisial NAP sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, dengan cara menjual kepada orang lain atau pemesan dengan sistem beli 1 lembar uang asli dapat 2 lembar uang kertas palsu,"kata Kompol Sodik dalam keterangan resmi yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (18/05/2022).

Menurut Kompol Sodik, uang palsu yang didapatkan pelaku juga berasal dari pembelian online sebelumnya. 

Dengan modal Rp100 ribu, NAP mendapatkan 3 lembar uang palsu dengan nominal yang sama. Uang palsu ini kemudian dijual lagi oleh pelaku, dengan harga yang sama kepada orang lain.

"Jadi pelaku sebelumnya membeli 1 lembar uang asli dapat 3 lembar uang palsu. Kemudian pelaku menjual lagi ke orang lain dengan harga Rp100 ribu untuk 2 lembar uang asli. Uang kertas palsu yang dimiliki pelaku sebanyak 97 lembar," katanya.

Saat dikonfirmasi dari mana pelaku NAP mendapatkan uang tersebut, Kompol Sodik hanya menyampaikan inisial penjual tersebut. 

"Uang tersebut dikirim melalui JNE yang diperoleh tersangka beli secara online melalui FB kepada seseorang berinisial  P," imbuh Sodik.

Dari perbuatan tersangka orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 245 KUH Pidana. min

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…