Acil Warga Binaan Lapas Porong Kendalikan Peredaran Gelap Pil Koplo dan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Risqi Bayu Febi Trevano Zein diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa Qorni dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Uwais Deffa Qorni menghadirkan saksi Penangkap yakni Oki Ali Saputra Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya.

Oki mengatakan bahwa, penangkapan terdakwa Risqi Bayu Febi Trevano Zein (Febi) pengembangan dari Amin terkait perkara Pil Koplo dan dari pengakuan Amin Pil Koplo tersebut disimpan di Rumah Febi (terdakwa), Kemudian kita pancing, pada hari  Rabu Tanggal 19 Januari 2022 sekira jam 20.00 WIB, bertempat di Jalan Kyai Tambak Deres Kota Surabaya langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Febi yang sedang bersama Ryan Dwi Pamungkas lalu dilanjutkan penggeledahan di Rumah Febi di Jalan Setro Baru IV, Surabaya.

"Dari penggeledahan ditemukan 12 poket sabu, 2 bendel plastik dan timbangan elektrik," kata Oki. Rabu, (18/05/2022).

Masih kata Oki menjelaskan bahwa dari Pengakuan terdakwa Amin dan Febi mendapatkan Barang dari Acil Warga Binaan Lapas Porong dan saat itu Febi mendapatkan kiriman sabu dengan sistem ranjau atas suruhan Acil di daerah Terminal Pasuruhan sebanyak 50 gram sabu. Kemudian dipecah oleh febi menjadi 19 poket dan sudah terjual sebanyak 7 poket. Sisa sabu sebanyak 32,96 gram

"Sudah 2 kali dan diberikan upah awalnya Rp.300 ribu dan Rp. 250 ribu. Amin dan Febi merupakan Kaki tangan dari Acil jadi kalau beli Pil Koplo di Amin dan Untuk Sabu di Febi," Jelas Oki di hadapan Majelis Hakim di Ruang Tirta PN Surabaya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Atas perbuatanya JPU mendakwa dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…