Acil Warga Binaan Lapas Porong Kendalikan Peredaran Gelap Pil Koplo dan Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Risqi Bayu Febi Trevano Zein diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa Qorni dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara peredaran gelap Narkotika yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini JPU Uwais Deffa Qorni menghadirkan saksi Penangkap yakni Oki Ali Saputra Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya.

Oki mengatakan bahwa, penangkapan terdakwa Risqi Bayu Febi Trevano Zein (Febi) pengembangan dari Amin terkait perkara Pil Koplo dan dari pengakuan Amin Pil Koplo tersebut disimpan di Rumah Febi (terdakwa), Kemudian kita pancing, pada hari  Rabu Tanggal 19 Januari 2022 sekira jam 20.00 WIB, bertempat di Jalan Kyai Tambak Deres Kota Surabaya langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Febi yang sedang bersama Ryan Dwi Pamungkas lalu dilanjutkan penggeledahan di Rumah Febi di Jalan Setro Baru IV, Surabaya.

"Dari penggeledahan ditemukan 12 poket sabu, 2 bendel plastik dan timbangan elektrik," kata Oki. Rabu, (18/05/2022).

Masih kata Oki menjelaskan bahwa dari Pengakuan terdakwa Amin dan Febi mendapatkan Barang dari Acil Warga Binaan Lapas Porong dan saat itu Febi mendapatkan kiriman sabu dengan sistem ranjau atas suruhan Acil di daerah Terminal Pasuruhan sebanyak 50 gram sabu. Kemudian dipecah oleh febi menjadi 19 poket dan sudah terjual sebanyak 7 poket. Sisa sabu sebanyak 32,96 gram

"Sudah 2 kali dan diberikan upah awalnya Rp.300 ribu dan Rp. 250 ribu. Amin dan Febi merupakan Kaki tangan dari Acil jadi kalau beli Pil Koplo di Amin dan Untuk Sabu di Febi," Jelas Oki di hadapan Majelis Hakim di Ruang Tirta PN Surabaya.

Atas keterangan saksi terdakwa tidak membatahnya.

Atas perbuatanya JPU mendakwa dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…