Dinilai Tidak Maksimal, Komisi A DPRD Jatim Evaluasi Perda Pemantauan Orang Asing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Jatim Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Orang Asing dinilai belum berjalan maksimal.

Komisi A DPRD Jawa Timur sedang melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini Perda tersebut akan dilakukan revisi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan, ada beberapa problem yang membuat Perda Pemantauan Orang Asing tidak berjalan maksimal. Hal itu dikatakannya disela melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Rabu (18/5/2022). Kunjungan tersebut terkait dengan rencana perubahan Perda Pemprov Jatim No 8 Tahun 2017.

"Saya pikir Perda itu adalah masalah komitmen pelaksanaan. Sehingga kemudian kita melihat ada beberapa hal yang tidak match (sesuai), sebelum bicara perubahan," kata Rohani Siswanto.

Dalam Perda No 8 tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing, Rohani menyebut, Perda itu mensyaratkan adanya pembentukan Tim Koordinasi serta komitmen di bidang pendanaan. "Kita lihat temuan di lapangan komitmen itu kemudian tidak nampak," tegasnya.

Bahkan pula, apabila orang daerah tidak mengerti siapa saja Tim Koordinasi yang dibentuk Pemprov Jatim dalam Perda tersebut, tentu dinilainya sebuah hal yang kurang tepat. "Yang kedua komitmen tanpa pendanaan, saya pikir Perda seperti macan ompong," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Meskipun dalam Perda No 8 Tahun 2017 sudah diamanatkan, namun dari temuan Rohani Siswanto di lapangan ternyata kontribusi Pemprov Jatim terhadap daerah-daerah sentra yang banyak orang asing juga tidak maksimal.

"Kalau hanya sosialisasi-sosialisasi, saya pikir itu tidak kemudian menjadi solusi terhadap efektivitas pemantauan orang asing yang tidak memiliki izin lengkap," jelasnya.

Oleh karenanya, Rohani menegaskan bakal melakukan evaluasi implementasi Perda No 8 Tahun 2017 tersebut. Bahkan, dalam rencana evaluasi itu, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Bakesbangpol dan Bagian Hukum Pemprov Jatim.

"Mungkin tidak ada salahnya kita undang Bakesbangpol dan Bagian Hukum. Kemudian mempertanyakan setelah Perda ini berlaku 5 tahun, sebenarnya apa saja yang sudah dilakukan," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dilanda hujan deras mengakibatkan banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, cuaca ekstrem berupa hujan…

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total anggaran sekitar Rp91 miliar, Pemerintah Kabupaten…

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…