Dinilai Tidak Maksimal, Komisi A DPRD Jatim Evaluasi Perda Pemantauan Orang Asing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Jatim Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Orang Asing dinilai belum berjalan maksimal.

Komisi A DPRD Jawa Timur sedang melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini Perda tersebut akan dilakukan revisi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan, ada beberapa problem yang membuat Perda Pemantauan Orang Asing tidak berjalan maksimal. Hal itu dikatakannya disela melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Rabu (18/5/2022). Kunjungan tersebut terkait dengan rencana perubahan Perda Pemprov Jatim No 8 Tahun 2017.

"Saya pikir Perda itu adalah masalah komitmen pelaksanaan. Sehingga kemudian kita melihat ada beberapa hal yang tidak match (sesuai), sebelum bicara perubahan," kata Rohani Siswanto.

Dalam Perda No 8 tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing, Rohani menyebut, Perda itu mensyaratkan adanya pembentukan Tim Koordinasi serta komitmen di bidang pendanaan. "Kita lihat temuan di lapangan komitmen itu kemudian tidak nampak," tegasnya.

Bahkan pula, apabila orang daerah tidak mengerti siapa saja Tim Koordinasi yang dibentuk Pemprov Jatim dalam Perda tersebut, tentu dinilainya sebuah hal yang kurang tepat. "Yang kedua komitmen tanpa pendanaan, saya pikir Perda seperti macan ompong," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Meskipun dalam Perda No 8 Tahun 2017 sudah diamanatkan, namun dari temuan Rohani Siswanto di lapangan ternyata kontribusi Pemprov Jatim terhadap daerah-daerah sentra yang banyak orang asing juga tidak maksimal.

"Kalau hanya sosialisasi-sosialisasi, saya pikir itu tidak kemudian menjadi solusi terhadap efektivitas pemantauan orang asing yang tidak memiliki izin lengkap," jelasnya.

Oleh karenanya, Rohani menegaskan bakal melakukan evaluasi implementasi Perda No 8 Tahun 2017 tersebut. Bahkan, dalam rencana evaluasi itu, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Bakesbangpol dan Bagian Hukum Pemprov Jatim.

"Mungkin tidak ada salahnya kita undang Bakesbangpol dan Bagian Hukum. Kemudian mempertanyakan setelah Perda ini berlaku 5 tahun, sebenarnya apa saja yang sudah dilakukan," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…