Dinilai Tidak Maksimal, Komisi A DPRD Jatim Evaluasi Perda Pemantauan Orang Asing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.
Komisi A DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja ke Bakesbangpol Kabupaten Magetan, 18/5/2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Jatim Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Orang Asing dinilai belum berjalan maksimal.

Komisi A DPRD Jawa Timur sedang melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini Perda tersebut akan dilakukan revisi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan, ada beberapa problem yang membuat Perda Pemantauan Orang Asing tidak berjalan maksimal. Hal itu dikatakannya disela melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Rabu (18/5/2022). Kunjungan tersebut terkait dengan rencana perubahan Perda Pemprov Jatim No 8 Tahun 2017.

"Saya pikir Perda itu adalah masalah komitmen pelaksanaan. Sehingga kemudian kita melihat ada beberapa hal yang tidak match (sesuai), sebelum bicara perubahan," kata Rohani Siswanto.

Dalam Perda No 8 tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing, Rohani menyebut, Perda itu mensyaratkan adanya pembentukan Tim Koordinasi serta komitmen di bidang pendanaan. "Kita lihat temuan di lapangan komitmen itu kemudian tidak nampak," tegasnya.

Bahkan pula, apabila orang daerah tidak mengerti siapa saja Tim Koordinasi yang dibentuk Pemprov Jatim dalam Perda tersebut, tentu dinilainya sebuah hal yang kurang tepat. "Yang kedua komitmen tanpa pendanaan, saya pikir Perda seperti macan ompong," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Meskipun dalam Perda No 8 Tahun 2017 sudah diamanatkan, namun dari temuan Rohani Siswanto di lapangan ternyata kontribusi Pemprov Jatim terhadap daerah-daerah sentra yang banyak orang asing juga tidak maksimal.

"Kalau hanya sosialisasi-sosialisasi, saya pikir itu tidak kemudian menjadi solusi terhadap efektivitas pemantauan orang asing yang tidak memiliki izin lengkap," jelasnya.

Oleh karenanya, Rohani menegaskan bakal melakukan evaluasi implementasi Perda No 8 Tahun 2017 tersebut. Bahkan, dalam rencana evaluasi itu, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Bakesbangpol dan Bagian Hukum Pemprov Jatim.

"Mungkin tidak ada salahnya kita undang Bakesbangpol dan Bagian Hukum. Kemudian mempertanyakan setelah Perda ini berlaku 5 tahun, sebenarnya apa saja yang sudah dilakukan," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Hadapi Kekeringan, Pemkab Situbondo Tambah Distribusi 5.000 Liter Air ke Desa Terdampak

Hadapi Kekeringan, Pemkab Situbondo Tambah Distribusi 5.000 Liter Air ke Desa Terdampak

Rabu, 02 Sep 2026 13:31 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk memenuhi kebutuhan air bersih kebutuhan warga terdampak kekeringan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa…

Demi Keamanan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Disesuaikan Jalur SUTET

Demi Keamanan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Disesuaikan Jalur SUTET

Rabu, 02 Sep 2026 13:23 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti jalur SUTET pada lokasi lahan yang akan dibangun Sekolah Rakyat (SR), Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung…

Lewat Program ACT, Dinkes Tulungagung Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Lewat Program ACT, Dinkes Tulungagung Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 02 Sep 2026 13:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program Assertive Community Treatment (ACT), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, komitmen untuk memperkuat…

Tekankan Pembangunan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Masih Tunggu SK Kemenhut

Tekankan Pembangunan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Masih Tunggu SK Kemenhut

Rabu, 02 Sep 2026 13:16 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penggunaan lahan proyek yang masih proses tunggu,…

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat kinerja perdagangan luar negeri Jawa Timur sepanjang Januari-Juli 2026 bergerak b…

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi Jawa Timur pada Agustus 2026 mencapai 3,32 persen secara tahunan (…