16,9 Kg Ganjal Dijual di Instagram, 1 Tersangka Ditembak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNP Jatim menggelar jumpa pers ungkap kasus jual beli ganja lewat medsos.
BNNP Jatim menggelar jumpa pers ungkap kasus jual beli ganja lewat medsos.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peredaran 16,9 kg narkotika jenis ganja melalui media sosial (medsos) Instagram dan Telegram digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim). Tiga orang yang diduga terlibat diamankan. Bahkan satu orang di antaranya ditembak. Mereka masing-masing YF, warga Jalan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya; HGA, warga Jember yang tinggal di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Malang; AH, warga Jalan Kencana, Wagir, Malang.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan, penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil ungkap dari dua perkara berbeda. Salah satu modus yang dilakukan tersangka yakni dengan memasukkan ganja ke dalam kemasan berisi bubuk kopi.

Saat diinterogasi, YF mengaku mendapat ganja dengan cara membeli melalui Instagram dari akun Omah Ijo. Kemudian YF berkomunikasi lewat aplikasi Telegram dengan tersangka Patah yang kini DPO. Kepada YF, Patah menyarankan untuk memesan melalui akun ph8coffe karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi.

"Tersangka YF mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp12 juta. Akan tetapi, ganja tersebut belum dibayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai pembeli," jelasnya.

Untuk pengungkapan kedua, Tim BNNP Jatim menangkap tersangka HGA dan AH. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari BNNP Sumatera Utara serta didukung informasi masyarakat.

Saat itu, Tim BNNP Jatim mendapat informasi bahwa di Kantor J&T Cabang Thamrin, Jalan Husni Thamrin, Klojen, Kota Malang, dan di Lapangan Bandulan, Sukun, Kota Malang akan ada transaksi narkotika. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim BNNP Jatim akhirnya berhasil menangkap tersangka HGA yang telah menerima paket berisi ganja.

Saat diinterogasi, HGA mengaku bahwa paket berwarna cokelat dengan packing kayu tersebut berisikan narkotika jenis ganja. Tersangka HGA sebelumnya sudah lima kali menerima paket ganja.

"Dari penangkapan tersangka HGA ini, tim menyita satu paket berwarna cokelat berisikan ganja sebanyak 15 bungkus dengan berat total 14.982 gram atau 14,98 kg," paparnya.

Aris melanjutkan, HGA juga mengaku setelah menerima paket ganja tersebut biasanya menyerahkan kepada penerimanya di Lapangan Bandulan Malang. Selanjutnya, Tim BNNP Jatim dan HGA menuju Lapangan Bandulan Malang. Di lokasi itu, HGA dan tim bertemu dengan seorang laki-laki sebagai penerimanya, yakni tersangka AH.

"Saat berusaha mengambil paket, tersangka AH yang hendak ditangkap Tim kami malah mencoba melarikan diri. Tim pun akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke bagian kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan tersangka AH," tandas jenderal bintang satu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, AH bersama HGA menerima paket ganja tersebut atas perintah atasannya bernama Sinyo, yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO. AH juga mengaku telah lima kali menerima paket ganja atas perintah atasannya bernama Pablo, yang kini juga DPO.

Kini ketiga tersangka sudah ditahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sendangkan dari hasil ungkap, BNNP Jatim setidaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 34 ribu jiwa. min

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…