Pendukung UAS Ancam Usir Kedubes Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) saat demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Jumat (20/5/2022).
Pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) saat demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Jumat (20/5/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengusiran Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura berbuntut panjang. Pendukung UAS dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) meminta pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura meminta maaf terkait penolakan UAS. Mereka mengancam akan mengusir Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf.

"Untuk tuntunan yang hari ini kita sampaikan, kami meminta kepada pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka. Dan bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia," kata koordinator lapangan, Muhammad Senanatha, kepada wartawan, Jumat (30/5/2022).

Menurutnya, penolakan Singapura sebagai bentuk diskriminasi terhadap UAS. Penolakan itu juga, lanjutnya, mencederai umat Islam di Indonesia.

"Kejadiannya itu hanya menimpa UAS. Artinya, ada status yang berbeda, ada perlakuan yang berbeda begitu. Perlakuan ini yang kami baca bahwa UAS radikal, dicap teroris. Di mana letak beliau menyatakan hal yang seperti itu? Artinya, ini sama dengan bentuk atau tindakan islamophobia itu sendiri," sambungnya.

Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih belum berkomunikasi, baik dengan UAS maupun Kedubes Singapura, terkait hal tersebut.

Dia mengatakan Perisai berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih besar jika pemerintah Singapura melalui Kedubes tidak meminta maaf.

"Inginnya kami adalah beberapa hari atau hari besok, pemerintah Singapura segara meminta maaf, dalam waktu 2x24 jam. (Akan demo lagi) dengan konsolidasi yang lebih masif dan lebih matang. Untuk waktu belum bisa ditentukan," ucapnya.

Berikut ini 3 tuntutan massa Perisai yang disampaikan dalam pemberitahuan ke Polda Metro Jaya:

1. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad.

2. Meminta Kedutaan Besar Singapura yang ada di Indonesia memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

3. Usir Duta Besar Singapura karena telah mengusir Ustaz yang dihormati oleh rakyat Indonesia. jk, rc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…