Namanya "Dicuri" Partai Mahasiswa, Parkindo Ancam Gugat Yasonna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum DPP Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa (tengah) di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Kuasa Hukum DPP Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa (tengah) di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/5/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah pengurus dan kader Partai Kristen Indonesia (Parkindo) mendatangi Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (23/5/2022). Mereka  meminta klarifikasi terkait Surat Keputusan (SK) partai mereka yang beralih nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Melalui tim kuasa hukumnya, Parkindo menyurati Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk meminta klarifikasi. Surat tersebut diberikan langsung oleh tim kuasa hukum, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parkindo 1945 Max Melen Tumondo, dan beberapa pengurus lainnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin.

"Kami datang ke sini, dari tim kuasa hukum, menyurati (menyampaikan surat) yang meminta klarifikasi pada Menkumham mengapa bisa disahkan perubahan nama itu dan dari mana sumber asalnya," kata Kuasa Hukum DPP Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, kemarin.

Menurut Finsensius, dalam surat itu, tim kuasa hukum telah menjelaskan dan menguraikan berbagai hal, seperti kemungkinan adanya cacat hukum, kronologis pendirian Parkindo 1945, dan mereka berharap dapat dipertemukan dengan Partai Mahasiswa Indonesia untuk mengetahui lebih jelas mengenai perubahan nama tersebut.

Kemudian, lanjut dia, apabila kemudian ditemukan kesalahan dalam verifikasi perubahan nama, Parkindo 1945 meminta Menkumham untuk segera mengevaluasi dan mengubah keputusan pengesahan perubahan nama yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Parkindo 1945 memberikan rentang waktu 7 hari bagi Menkumham untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak ada respons, Finsensius mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum, baik melalui gugatan pengadilan tata usaha negara (PTUN) maupun proses pidana jika ditemukan ada unsur pidana.

Dia menyampaikan baik para pengurus maupun kader Parkindo 1945 tidak menerima terjadinya perubahan nama.

Mereka merasa terkejut saat menemukan pemberitaan di media massa mengenai Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto yang menyampaikan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Parkindo 1945 dan telah mendapat SK sejak 21 Januari 2022.

Kemudian, Finsensius menyampaikan Parkindo 1945 tidak pernah menyelenggarakan kongres luar biasa untuk mengubah nama. Bahkan, tambah dia, perubahan nama tersebut berdampak pula melanggar ketentuan dalam Pasal 2 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Parkindo 1945 tentang Pembukaan dan Asas.

"Dalam AD/ART, ada dua hal yang tidak boleh berubah dalam Parkindo 1945, yaitu dalam Pasal 2 mengenai pembukaan dan asas. Dalam pembukaan, diceritakan sejarah keberadaan Parkindo dan nilai serta semangat filosofis pendiriannya," kata Finsensius.

Ia mengatakan dari sisi asas, Parkindo 1945 memiliki dua asas, yakni berasaskan Pancasila serta berasaskan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sementara itu, asas tersebut belum bisa dipastikan dianut pula oleh Partai Mahasiswa Indonesia.

"Oleh karena itu, kami menyurati bahwa secara hukum, perubahan nama tidak hanya mengubah nama, namun berdampak hukum terhadap sisi historikal, pembukaan, dan asas di AD/ART Parkindo 1945," kata Finsensius.

Sebelumnya, Kemenkumham membenarkan surat keputusan (SK) yang mengesahkan Partai Mahasiswa Indonesia sebagai salah satu partai yang kini telah diakui pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto. Menurut dia, Partai Mahasiswa merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan telah mendapat SK sejak 21 Januari 2022 lalu. jk,rc4

Berita Terbaru

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…