Kejari Pasuruan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jun 2022 17:03 WIB

Kejari Pasuruan Selidiki Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Dugaan penyimpangan mewarnai pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasuruan. Kabar itu bahkan telah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Iya. Benar,” katanya kepada Wartawan Jumat (03/06).

Baca Juga: BPKPD Kabupaten Pasuruan Diduga Potong Insentif Pegawai 10 Persen Alasan Arisan atau Umroh

Namun begitu Jemmy enggan membeberkan lebih jauh terkait perkara ini. Saat ini kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Baca Juga: Terlibat Korupsi Rp 1,4 M, Pegawai Kemenag Kota Pasuruan Akan Diadili

“Masih awal-awal ini. Nanti kami informasikan lagi,” imbuh Jemmy.

Sementara itu, informasi yang didapat Wartawan kasus dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi itu terjadi dalam kurun tahun 2020 hingga tahun 2021.

Baca Juga: Kejari Pasuruan akan Banding Putusan PN Terkait Tambang Ilegal

Menyusul mencuatnya kasus ini, sejumlah pengurus kelompok tani diminta datang ke kantor Kejari guna dimintai keterangan. Empat di antaranya dari Kecamatan Rembang. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU