KPPBC Tanjung Perak Diduga Lepas Barang Tangkapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPPBC Tanjung Perak
KPPBC Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPPBC Tanjung Perak diduga melepas barang tangkapan. Berdasarkan nota hasil Intelijen Kepala Subdirektorat KPPBC Tanjung Perak, tanggal 21 Maret 2022, maka akan dilakukan pemeriksaan fisik barang ekspor atas nama CV.Basmalah Jaya Abadi atas PEB 050043 tanggal 20 Maret 2022.

Surat pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan yang ditandatangani Samid a/n Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, menerbitkan Keputusan No.565/KBC.1101/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Sebagai Barang Yang DiKuasai Negara.

Surat yang diteken Sodikin sebagai Kepala Kantor pada 21 April 2022, sebagai barang yang dikuasai negara tersiar kabar dapat 'dibebaskan'. 

Hasil investigasi yang diperoleh Surabaya Pagi menyebutkan, barang-barang ekspor yang dalam pemeriksaan KPPBC karena suatu masalah, masih terdapat peluang untuk dimiliki pemilik barang dengan cara melobi pejabat berkompeten KPPBC.

"Pemilik barang biasanya menggunakan seseorang yang mempunyai kedekatan dengan orang dalam meski membayar mahal," terang sumber dilapangan.

Besaran dana untuk biaya 'tebus' jumlahnya cukup besar, sekira 50 juta hingga 100 juta. Penentuan nilai ambil barang petugas melihat dari invoice. "Petugas tahunya dari tagihan invoice, kalau nilai invoicenya besar tentu nilai lobynya juga besar," tambahnya ke Surabaya Pagi. 

Dalam Nota Pelayanan Ekspor (NPE) yang diajukan CV.Basmalah Jaya Abadi tertera berat kotor sebanyak 20,246.0000 Kgm, dengan ukuran 40 feet dan nomor CMAU 6444120 dengan jumlah 34394 PK. Sementara dari Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) disebutkan pada kolom Pos tarif/HS perlengkapan furniture dengan jumlah dan jenis satuan/volume yang berbeda. 

Dalam PEB itu tidak dijelaskan oleh eksportir jika dalam kontainer uk.40 feet dengan nomor CMAU 6444120 juga terdapat barang-barang lainnya, seperti shampo, sabun mandi, saos, tepung, baju, selimut, sprei, bahan makanan dan lain-lain.

Karena terdapat ketidaksesuaian dokumen dan fisik barang, tambah sumber Surabaya Pagi maka petugas melakukan pemeriksaan dan pencegahan. "Meski nantinya dilakukan pelelangan karena status barang yang dikuasai negara, pihak pemilik menginginkan jika pemenang lelang tetap CV.Basmalah Jaya Abadi,"terangnya. 

Surabaya Pagi yang berusaha melakukan konfirmasi ke Samid, selaku Kepala Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjung Perak selama dua hari, Kamis (2/6) dan Jum'at (3/6) tidak direspon dan terkesan menghindar. eru

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …