KPPBC Tanjung Perak Diduga Lepas Barang Tangkapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPPBC Tanjung Perak
KPPBC Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPPBC Tanjung Perak diduga melepas barang tangkapan. Berdasarkan nota hasil Intelijen Kepala Subdirektorat KPPBC Tanjung Perak, tanggal 21 Maret 2022, maka akan dilakukan pemeriksaan fisik barang ekspor atas nama CV.Basmalah Jaya Abadi atas PEB 050043 tanggal 20 Maret 2022.

Surat pemberitahuan pelaksanaan pemeriksaan yang ditandatangani Samid a/n Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, menerbitkan Keputusan No.565/KBC.1101/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Sebagai Barang Yang DiKuasai Negara.

Surat yang diteken Sodikin sebagai Kepala Kantor pada 21 April 2022, sebagai barang yang dikuasai negara tersiar kabar dapat 'dibebaskan'. 

Hasil investigasi yang diperoleh Surabaya Pagi menyebutkan, barang-barang ekspor yang dalam pemeriksaan KPPBC karena suatu masalah, masih terdapat peluang untuk dimiliki pemilik barang dengan cara melobi pejabat berkompeten KPPBC.

"Pemilik barang biasanya menggunakan seseorang yang mempunyai kedekatan dengan orang dalam meski membayar mahal," terang sumber dilapangan.

Besaran dana untuk biaya 'tebus' jumlahnya cukup besar, sekira 50 juta hingga 100 juta. Penentuan nilai ambil barang petugas melihat dari invoice. "Petugas tahunya dari tagihan invoice, kalau nilai invoicenya besar tentu nilai lobynya juga besar," tambahnya ke Surabaya Pagi. 

Dalam Nota Pelayanan Ekspor (NPE) yang diajukan CV.Basmalah Jaya Abadi tertera berat kotor sebanyak 20,246.0000 Kgm, dengan ukuran 40 feet dan nomor CMAU 6444120 dengan jumlah 34394 PK. Sementara dari Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) disebutkan pada kolom Pos tarif/HS perlengkapan furniture dengan jumlah dan jenis satuan/volume yang berbeda. 

Dalam PEB itu tidak dijelaskan oleh eksportir jika dalam kontainer uk.40 feet dengan nomor CMAU 6444120 juga terdapat barang-barang lainnya, seperti shampo, sabun mandi, saos, tepung, baju, selimut, sprei, bahan makanan dan lain-lain.

Karena terdapat ketidaksesuaian dokumen dan fisik barang, tambah sumber Surabaya Pagi maka petugas melakukan pemeriksaan dan pencegahan. "Meski nantinya dilakukan pelelangan karena status barang yang dikuasai negara, pihak pemilik menginginkan jika pemenang lelang tetap CV.Basmalah Jaya Abadi,"terangnya. 

Surabaya Pagi yang berusaha melakukan konfirmasi ke Samid, selaku Kepala Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjung Perak selama dua hari, Kamis (2/6) dan Jum'at (3/6) tidak direspon dan terkesan menghindar. eru

Berita Terbaru

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar kegiatan Bromo…

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…