Goyangan Hana Hanifah, Habis Tersangkut Prostitusi Online, kini Judi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hana Hanifah
Hana Hanifah

i

Masyarakat di Indonesia, tentu sudah tidak asing lagi dengan sosok Hana Hanifah. Aktris berusia 27 tahun ini mulai dikenal luas saat dirinya ikut membintangi sinetron kolosal berjudul Joko Tingkir pada 2020 lalu. Namun, tak hanya populer di dunia akting dan hiburan. Nama Hana sempat mencuat karena sempat tersangkut prostitusi online. Kini artis muda kelahiran 30 April 1995 kembali disangkutkan dengan judi online.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ia disangkutkan dengan judi online setelah dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan melakukan promosi judi online melalui akun Instagram pribadinya. Hana Hanifah dilaporkan oleh Pengurus Besar Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) pada Senin (6/6/2022) malam.

"Kami melaporkan terkait konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapor," ujar Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra di Polres Jaksel.

Gurun mengatakan, Hana mengunggah konten promosi judi online pada Sabtu (4/6/2022). Postingan itu dinilai meresahkan karena sosok Hana yang merupakan figur publik banyak menjadi perhatian masyarakat.

"Pengaduan ke kami dia mempromosikan akun judi online di Instagramnya. (Pengaduan) dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami," kata Gurun.

"Ini kan tentu tidak baik, berpotensi merusak generasi bangsa. Mengajak untuk bermain judi online," ucap Gurun.

Gurun telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik untuk melengkapi pelaporan yang dibuat. Adapun barang bukti itu yakni tangkapan layar postingan judi online dari Instagram Hana Hanifah.

"Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan," ucap Gurun.

Terkait tudingan atas mempromosikan judi online pun dibantah oleh pihak Hana Hanifah melalui manajernya. Meski Hana secara pribadi belum memberikan statement, namun manajernya, Nico membantah artisnya mempromosikan judi online menggunakan media sosial.

"Tidak benar itu mas," kata Nico, manajer Hana Hanifah saat dihubungi awak media, Selasa (7/6/2022).

Pihaknya pun santai menanggapi laporan tersebut. Sebab, Nico menegaskan, artisnya tidak pernah menerima tawaran endorse ataupun pekerjaan mempromosikan judi online. "Iya dong (santai, tidak pernah melakukan yang dituduhkan)," tegasnya.

Pasalnya, pihak Hana mengaku tidak mengenal dan merasa tidak memiliki masalah dengan orang yang melaporkannya. "Dugaan saya itu orang iseng mungkin mas. Kita dalami dulu motif mereka apa," tutur Nico.

Seperti diketahui, Hana selain menjadi artis juga terkenal menjadi selebgram. Hana memiliki penggemar dan pengikut di akun instagramnya hingga 800 ribu followers. Bahkan, Hana kerap memposting tubuh seksi dan ideal yang menjadi idaman wanita bahkan pria hidung belang.

Tak heran banyak pria hidung belang yang mencoba menggodanya. Hingga muncul kontroversi pada Juli 2020, Hana terseret kasus prostitusi online yang diungkap oleh Polrestabes Medan. Saat itu, ditemukan sejumlah fakta kalau Hana sudah melakukan aktivitas prostitusi online dan menerima bayaran Rp 20 juta.

Bahkan, saat penangkapan di sebuah hotel di Medan, polisi mengamankan barang bukti satu kotak berisi alat kontrasepsi, telepon genggam dan kartu ATM. erk/rm/bs

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…