Terlibat Pernikahan Manusia dan Kambing, Nasib Nur Hudi Menunggu Keputusan DPP Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Gresik, Rabu (8/6).
Suasana konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Gresik, Rabu (8/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik akhirnya mengeluarkan sikap atas keterlibatan kadernya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan pada 5 Juni lalu, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Ada lima poin sikap yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad dalam konferensi pers bertempat di kantor sekretariat partai Jl Veteran Gresik, Rabu (8/6) sore.

Salah satu sikap partai adalah telah menegur kader partai, Nur Hudi Didin Arianto yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem di DPRD Gresik yang telah ikut membuat gaduh masyarakat Gresik atas viralnya video perkawinan manusia dengan seekor kambing betina.

"Keputusan ini dihasilkan dari rapat internal partai yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai," ujar Ainul Fuad kepada puluhan awak media di kantornya.

Menurut Fuad, pengurus di tingkat DPD hanya bisa mengeluarkan teguran kepada Nur Hudi. "Kewenangan kami hanya sebatas memberi teguran agar yang bersangkutan dapat menjaga sikap yang baik di tengah masyarakat," katanya.

Terkait pemberian sanksi kepada anggota Nur Hudi yang juga anggota parlemen lokal, lanjut Fuad, adalah sepenuhnya kewenangan DPP Partai Nasdem. Putusan akan dijatuhkan DPP setelah menerima hasil rekomendasi dari mahkamah partai.

"Jadi mengenai tindakan yang sudah dilakukan Saudara Nur Hudi akan segera kami laporkan ke pengurus DPP melalui pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Timur supaya bisa dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku," ucap Fuad didampingi pengurus lainnya, termasuk Nur Hudi dan Muhammad Nasir.

Menariknya, sikap yang dikeluarkan partai besutan Surya Paloh tersebut sama sekali tidak menyebut nama kader lainnya, yakni Muhammad Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Pasalnya, dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan yang digelar di padepokan milik Nur Hudi Didin Arianto pada 5 Juni lalu, itu sosok Nasir juga terlihat hadir sebagai undangan.

Keikutsertaan Nasir dalam ritual pernikahan nyeleneh tersebut berbuntut dengan dicopotnya sementara jabatan dia sebagai ketua badan kehormatan di DPRD Gresik. Alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga moral dan marwah lembaga yudikatif itu langsung diambil-alih oleh pimpinan dewan. grs

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…