Terlibat Pernikahan Manusia dan Kambing, Nasib Nur Hudi Menunggu Keputusan DPP Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Gresik, Rabu (8/6).
Suasana konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Gresik, Rabu (8/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik akhirnya mengeluarkan sikap atas keterlibatan kadernya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan pada 5 Juni lalu, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Ada lima poin sikap yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad dalam konferensi pers bertempat di kantor sekretariat partai Jl Veteran Gresik, Rabu (8/6) sore.

Salah satu sikap partai adalah telah menegur kader partai, Nur Hudi Didin Arianto yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem di DPRD Gresik yang telah ikut membuat gaduh masyarakat Gresik atas viralnya video perkawinan manusia dengan seekor kambing betina.

"Keputusan ini dihasilkan dari rapat internal partai yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai," ujar Ainul Fuad kepada puluhan awak media di kantornya.

Menurut Fuad, pengurus di tingkat DPD hanya bisa mengeluarkan teguran kepada Nur Hudi. "Kewenangan kami hanya sebatas memberi teguran agar yang bersangkutan dapat menjaga sikap yang baik di tengah masyarakat," katanya.

Terkait pemberian sanksi kepada anggota Nur Hudi yang juga anggota parlemen lokal, lanjut Fuad, adalah sepenuhnya kewenangan DPP Partai Nasdem. Putusan akan dijatuhkan DPP setelah menerima hasil rekomendasi dari mahkamah partai.

"Jadi mengenai tindakan yang sudah dilakukan Saudara Nur Hudi akan segera kami laporkan ke pengurus DPP melalui pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Timur supaya bisa dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku," ucap Fuad didampingi pengurus lainnya, termasuk Nur Hudi dan Muhammad Nasir.

Menariknya, sikap yang dikeluarkan partai besutan Surya Paloh tersebut sama sekali tidak menyebut nama kader lainnya, yakni Muhammad Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Pasalnya, dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan yang digelar di padepokan milik Nur Hudi Didin Arianto pada 5 Juni lalu, itu sosok Nasir juga terlihat hadir sebagai undangan.

Keikutsertaan Nasir dalam ritual pernikahan nyeleneh tersebut berbuntut dengan dicopotnya sementara jabatan dia sebagai ketua badan kehormatan di DPRD Gresik. Alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga moral dan marwah lembaga yudikatif itu langsung diambil-alih oleh pimpinan dewan. grs

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…